KETETAPAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) UM 2014
KETETAPAN
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
TAHUN 2014
Nomor: 0012/KET/UN32.38.1/KM/2014
Tentang
REVISI PERSYARATAN CALON KANDIDAT
PEMILU OPM UM
- Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Patuh dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- Loyal terhadap Universitas Negeri Malang
- Tidak sedang menjalani sanksi akademis dan berstatus sebagai mahasiswa aktif di Universitas Negeri Malang
- Untuk calon Ketua dan Wakil Ketua BEM UM minimal semester V (lima) dan maksimal semester VI (enam)
- Untuk calon Senator DPM minimal semester III (tiga) dan maksimal semerter VI (enam)
- Telah mengikuti LKMM atau LKMO dan PKPT dengan bukti formal yang dapat dipertanggungjawabkan dengan menunjukkan sertifikat asli
- IPK minimal 3,00 (Tiga koma nol nol)
- Memiliki Tim Sukses sebanyak 25 orang untuk calon kandidat BEM UM dan 5 orang untuk calon kandidat Senator DPM
- Mengisi formulir pendaftaran dan ketentuan lain
- Persayaratan khusus lainnya ditentukan oleh KPU UM 2014
Ketentuan-ketentuan lainnya:
- Mengisi surat pernyataan kesediaan
- Fotokopi KTM (1 lembar) dengan menunjukkan aslinya
- Fotokopi KHS yang telah ditempuh masing-masing 1 lembar dan KRS terahir
- Pas foto warna terbaru beralmamater ukuran 4 x 6 (4 lembar)
- Fotokopi sertifikat PKPT dan fotokopi sertifikat yang mengacu pada ketentuan nomor 7 (masing -masing 1 lembar)
- Fotokopi KTP yang masih berlaku (1 lembar)
- Semua persyaratan pendaftaran di masukkan kedalam map berwarna biru untuk calon kandidat BEM UM dan warna merah untuk calon kandidat Senator DPM
- Fotokopi KTM Tim Sukses (masing-masing 1 lembar)
- Menyerahkan visi dan misi Serta Rencana Pengembangan organisasi selama 1 tahun kepengurusan.
Pendaftaran:
- Waktu pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 4 Desember 2014 pukul 14.00 Waktu KPU UM 2014
- Tempat pengambilan dan pengembalian langsung di kesekertariatan KPU UM 2014 (Gedung HOTMA UM)
- Pengambilan dan Pengembalian tidak dapat diwakilkan
- Informasi lebih lanjut hubungi kesekertariatan KPU UM 2014 (Gedung HOTMA UM)
- Pengumuman hasil seleksi tanggal 5 Desember 2014 pukul 08.00 Waktu KPU UM 2014
Catatan:
- Calon yang lulus seleksi administrasi dinyatakan sebagaai kandidat Pemilu Raya OPM UM
- Kandidat pemilu yang lulus seleksi wajib hadir tanggal 5 Desember 2014 Pukul 19.00 Waktu KPU UM 2014 di sekretariat KPU UM 2014 untuk acara Briefing
- Kandidat pemilu wajib datang tepat waktu
- Kandidat pemilu wajib hadir dengan perwakilan tim sukses 1 orang
- Kandidat pemilu yang tidak memenuhi ketentuan diatas dinyatakan terdiskualifikasi secara otomatis
- Kandidat pemilu wajib menaati tata aturan pemilu tahap selanjutnya
- Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan diatas, akan diatur kemudian dalam rapat intern KPU UM 2014
- Ketentuan KPU UM 2014 tidak dapat diganggu gugat
Ketua KPU UM 2014
TTD
Muhammad Nazhim Ar-razi
NIM 120321419979