PEMBERITAHUAN PENGGUNAAN WHATSAPP DI PKM 5 BIDANG UM 2015
Nomor : 13.2.2/UN32.16.2/KM/2015 13 Februari 2015
Hal : Pemberitahuan
Yth. 1. Para Wakil Dekan III
2. Wakil Dekan III FPPsi
3. Para Mahasiswa Ketua PKM di danai Dikti Tahun 2015
Universitas Negeri Malang
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di danai Dikti tahun 2015 Universitas Negeri Malang, Dengan ini kami beritahukan bahwa untuk kelancaran dan kesuksesan kegiatan PKM diwajibkan bagi setiap ketua PKM didanai dikti tahun 2015 untuk segera menyerahkan nomor handphone yang sudah terdaftar di akun Whatsapp di subag MPIKA UM Gedung A3 Lantai 3 UM atau mengirimkan nomor handphone yang sudah terdaftar di akun Whatsapp via sms ke 0822 5783 7106 dengan format sebagai berikut: Nama/Nomor handphone /Fakultas/Jurusan/NIM.
Contoh: Nadia Vega/085746917562/Ekonomi/Akuntansi/ 140255366231, paling lambat tanggal 20 Februari 2015.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik saudara, kami ucapkan terima kasih.
a.n. Kepala Biro AKPIK
Kabag Kemahasiswaan,
TTD
Drs. Taat Setyohadi
NIP 196411081989031004