RECONSTRUCTION OF FOOD POLICIES
REKONSTRUKSI KEBIJAKAN PANGAN DAN PERTANIAN SEBAGAI UPAYA PEMANTAPAN
KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Saheriyanto, Andy Laksono Prasetyo Wibowo, Moch. Wahyu Syamsudin
Jurusan Akuntansi, Jurusan Biologi, Jurusan Seni dan Desain
Fak. Ekonomi, Fak. MIPA, Fak. Sastra, Universitas Negeri Malang
Jl. Semarang 5 Malang
Abstract: Tulisan ini untuk menganalisis penyebab terjadinya krisis ketahanan pangan nasional dan memaparkan strategi penyelesaian problematika ketahanan pangan nasional. Metode pengumpulan data melalui studi pustaka dengan analisis deskriptif analitik kualitatif. Diungkapkan bahwa penyebab terjadinya krisis ketahanan pangan nasional meliputi tiga subsistem, yaitu ketersediaan pangan, distribusi, serta konsumsi pangan dan kondisi petani. Untuk itu, perlu disusun rekonstruksi kebijakan pangan dan pertanian dengan strategi baru sistem pertanian modern melalui areal persawahan besar (rice estate) yang melibatkan sistem pertanian rakyat, peran BUMN, dan swasta serta strategi penganekaragaman pangan lokal dan diversivikasi pangan.
Keywords: kebijakan, ketahanan pangan, paradigma, strategi
Pentingnya menjamin ketersediaan dan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang dari tingkat nasional, daerah, rumah tangga, sampai tingkat individu merupakan fondasi bagi tercapainya pembangunan dan perwujudan ketahanan nasional (Suryana, 2003). Namun sebaliknya, kekurangan pangan yang terjadi secara meluas akan menyebabkan kerawanan ekonomi, sosial, politik, dan keamanan sehingga dapat menggoyahkan stabilitas suatu negara. Ketahanan pangan nasional sangat erat kaitannya dengan peran sektor pertanian dalam pencapaian pembangunan nasional. Keberhasilan peningkatan produksi di sektor pertanian menjadi tulang punggung bagi tegaknya suatu ekonomi negara (Saragih, 2004). Peran sektor pertanian merupakan dasar bagi kelangsungan pembangunan ekonomi yang mempunyai fungsi fundamental bagi pembangunan bangsa (Dillon, 2004).
Permasalahan ketahanan pangan nasional telah cukup lama menghimpit kehidupan rakyat Indonesia hingga saat ini. Meskipun sejarah telah mencatat bahwa Indonesia sudah mampu berswasembada pangan, namun hal itu tidak berlangsung lama. Upaya dalam mempertahankan swasembada beras yang sudah dicapai pada tahun 1984 dihadapkan pada berbagai tantangan baik fisik, biologis maupun sosial ekonomi. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan produksi padi nasional, termasuk mendorong penggunaan teknologi baru, seperti varietas unggul, pemupukan yang tepat, perbaikan cara cocok tanam, pengendalian hama berdasarkan pemantauan yang ramah lingkungan, penyediaan kredit, pemberian subsidi terhadap sarana produksi dan pemasaran hasil. Akan tetapi, pertumbuhan produksi padi yang dihasilkan dari tahun 2003 sampai 2007 menunjukkan kecenderungan menurun. Hanya pada tahun 2004, pertumbuhan produksi padi naik sebesar 3,74 (lihat tabel 1 pada lampiran 1).
Terdapat berbagai indikasi permasalahan ketahanan pangan nasional yang dapat mengancam stabilitas ekonomi, sosial, politik, dan keamanan akhir-akhir ini. Peningkatan permintaan pangan semakin tinggi seiring dengan peningkatan penduduk yang besar, sementara peningkatan produksi hasil pertanian yang lambat menyebabkan kebutuhan pangan nasional masih tergantung pada impor. Kemampuan Bulog dalam menyerap gabah dan beras dari petani sangat minim, maksimal hanya 8%-10% dari kebutuhan beras yang ada di Indonesia (Arifin, 2007). Saat ini Indonesia masih mengimpor kebutuhan pokok per tahunnya tidak kurang dari 1 juta ton beras, 1,5 juta ton jagung, 1,6 juta ton gula, 1,8 juta ton kedelai, 1 juta ton garam, dan impor susu 70% dari kebutuhan susu nasional (Tani Merdeka, 6 Maret 2008). Kebijakan impor untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional bukan merupakan solusi yang tepat dalam menyelesaikan problematika ketahanan pangan nasional. Berbagai problematika ketahanan pangan nasional, menjadi ancaman serius terhadap eksistensi bangsa Indonesia. Kondisi ini menarik untuk dikaji dan dianalisis lebih mendalam, yang selanjutnya akan dicarikan jalan keluar serta alternatif solusinya. Mengapa terjadi krisis ketahanan pangan nasional? dan bagaimanakah strategi penyelesaian problematika ketahanan pangan nasional? adalah rumusan masalah yang akan dianalisis selanjutnya.
Manfaat penulisan karya ilmiah ini, yakni bagi pemerintah, memberikan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ketahanan pangan nasional yang masih rawan dan alternatif solusi terhadap strategi kebijakan dalam menjaga ketahanan pangan. Bagi masyarakat, memberikan informasi dan pemahaman tentang kondisi ketahanan pangan nasional saat ini, serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam mengantisipasi ancaman krisis pangan yang lebih parah lagi. Bagi petani, memberikan pengetahuan dalam meningkatkan produktivitas hasil pertanian dan menginformasikan berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung terhadap aktivitas petani. Bagi peneliti, sebagai bahan referensi untuk melakukan penelitian lebih lanjut terhadap perbaikan di sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Menurut UU No. 7 Tahun 1996 tentang pangan, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Berdasarkan kesepakatan pada International Food Submit and International Conference of Nutrition 1992 (FAO, 1997), pengertian ketahanan pangan adalah kondisi tersedianya pangan untuk memenuhi kebutuhan setiap orang setiap saat untuk hidup sehat, aktif dan produktif. Makna yang terkandung dari pengertian tersebut mencakup dimensi fisik pangan (ketersediaan), dimensi ekonomi (daya beli), dimensi pemenuhan kebutuhan gizi individu (dimensi gizi) dan dimensi nilai-nilai budaya dan religi (pola pangan yang sesuai untuk hidup sehat, aktif dan produktif serta halal), dimensi keamanan pangan (kesehatan), dan dimensi waktu (tersedia secara berkesinambungan) (Hardinsyah dan Martianto, 2001).
Ketahanan pangan digambarkan sebagai suatu sistem yang terdiri dari tiga subsistem yang saling berinteraksi, yaitu subsistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi (Suryana, 2003). Dalam mewujudkan suatu kondisi ketahanan pangan nasional yang baik, ketiga subsistem diharapkan dapat berfungsi secara sinergis, melalui kerjasama antar komponen baik masyarakat dan pemerintah. Kinerja dari ketiga subsistem tersebut tercermin dalam hal stabilitas pasokan pangan, akses masyarakat terhadap pangan, serta pemanfaatan pangan termasuk pengaturan menu dan distribusi pangan dalam keluarga. Hal ini akan terlihat pada status gizi masyarakat yang dapat dideteksi antara lain dari status gizi anak balita. Apabila salah satu atau lebih, dari ke tiga subsistem tersebut tidak berfungsi dengan baik, maka akan terjadi masalah kerawanan pangan yang akan berdampak peningkatan kasus gizi kurang dan/atau gizi buruk. Dalam kondisi tersebut, negara atau daerah dapat dikatakan belum mampu mewujudkan ketahanan pangan.
Kebijakan ketahanan pangan sejak awal Orde Baru (Orba) didasarkan pada pendekatan penyediaan pangan (Food Availability Approach/ FAA) (Simatupang, 2007). Paradigma FAA berpandangan bahwa ketahanan pangan suatu negara ditentukan oleh kemampuannya dalam menyediakan makanan pokok dalam jumlah yang cukup bagi seluruh penduduknya. FAA tidak memperhatikan aspek distribusi dan akses terhadap pangan, karena pendekatan ini beranggapan bahwa jika pasokan pangan tersedia, maka para pedagang akan menyalurkan pangan tersebut ke seluruh wilayah secara efisien, dan harga pangan akan tetap stabil pada tingkat dapat dijangkau oleh seluruh keluarga (penduduk).
Berdasarkan kerangka berpikir di atas, strategi yang ditempuh pemerintah dalam jangka pendek berupa stabilisasi harga (beras) dan jangka panjangnya berupa swasembada pangan (beras). Paradigma FAA menimbulkan implikasi mendasar pada penyusunan strategi dan instrumen kebijakan produksi pangan, yaitu: (1) Pembangunan pertanian diprioritaskan pada pencapaian swasembada beras dan swasembada pangan secara umum; (2) Kebijakan diarahkan pada pemacuan pertumbuhan produksi beras dan pangan secara umum agar kecukup sediaan pangan nasional dapat dijamin setiap saat; dan (3) Harga beras di tingkat petani harus ditekan serendah mungkin agar harga di tingkat konsumen dapat ditekan pada tingkat yang “terjangkau” (Simatupang, 2007). Mengacu pada ketiga butir paradigma dan strategi di atas, kebijakan produksi pangan terfokus pada pengadaan pangan nasional dan praktis mengabaikan kesejahteraan petani.
Dalam Simatupang (1999) menjelaskan bahwa ketahanan pangan nasional merupakan syarat keharusan, namun tidak cukup untuk menjamin ketahanan pangan seluruh provinsi. Ketahanan pangan provinsi merupakan syarat keharusan, namun tidak cukup untuk menjamin ketahanan pangan seluruh kabupaten, desa dan rumah tangga di provinsi tersebut. Ketahanan pangan keluarga merupakan syarat keharusan, namun tidak cukup untuk menjamin ketahanan pangan seluruh individu anggotanya. Ketahanan pangan seluruh individu merupakan syarat keharusan dan kecukupan bagi terjaminnya ketahanan pangan suatu negara.
Berdasarkan paradigma perolehan pangan (Food Entitlement Paradigm), ketahanan pangan ditentukan oleh dua determinan kunci, yaitu ketersediaan pangan (food availability) dan akses pangan (food access) (Simatupang, 2007). Ketersediaan pangan merupakan syarat keharusan, sedangkan akses pangan merupakan syarat kecukupan ketahanan pangan pada setiap hierarki pengukuran. Ketersediaan pangan yang cukup di tingkat nasional merupakan syarat keharusan, namun tidak cukup bagi terjaminnya ketahanan pangan di seluruh provinsinya. Kalau ketersediaan pangan tidak cukup, maka pasti ada sebagian provinsi yang mengalami kekurangan pangan atau mengalami kerawanan pangan. Walaupun ketersediaan pangan secara nasional melimpah (lebih dari cukup), namun kalau ada provinsi tidak memperoleh akses terhadap sediaan pangan tersebut, maka provinsi yang kurang memperoleh akses tersebut akan menderita kerawanan pangan, yang berarti ketahanan pangan nasional rapuh.
METHOD
Metode pengumpulan data dan sumber pendukung diperoleh dari studi pustaka dan pengamatan terhadap fenomena yang terkait dengan permasalahan saat ini. Metode pengolahan data dan analisis sintesis permasalahan menggunakan deskriptif analitik dengan mengaitkan dan menganalisis permasalahan yang ada dari fenomena empiris dan landasan teori berdasarkan kajian terhadap berbagai hasil penelitian mengenai pertanian dan ketahanan pangan. Selanjutnya menarik kesimpulan yang konsisten dengan analisis permasalahan dan memberikan saran berupa gagasan-gagasan kreatif agar dapat diimplementasikan.
RESULTS AND DISCUSSION
Analisis Permasalahan Penyebab Terjadinya Krisis Ketahanan Pangan Nasional
Kebutuhan pangan akan terus meningkat dalam jumlah, keragaman dan mutunya, seiring dengan pertumbuhan populasi dan kualitas hidup masyarakat. Sumberdaya lahan dan perairan sebagai basis kegiatan sektor pertanian semakin terdesak oleh kegiatan perekonomian lainnya termasuk prasarana pemukinan dan transportasi. Selain itu, produksi komoditas pangan juga menghadapi tantangan di bidang teknologi, SDM, kegiatan hulu dan hilir, kesejahteraan masyarakat produsen maupun konsumen, sistem pasar domestik hingga global, dan penyelenggaraan pelayanan publik. Berbagai permasalahan dan tantangan yang mempengaruhi upaya pembangunan ketahanan pangan, sebagai berikut.
Ketersediaan Pangan
Upaya mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup menghadapi kendala kemampuan produksi pangan yang semakin terbatas. Beberapa masalah kunci untuk memenuhi ketersediaan pangan, yaitu: konversi lahan pertanian ke nonpertanian khususnya sawah semakin luas. Peran lahan sebagai basis produksi pertanian tidak tergantikan. Ketersediaan lahan adalah syarat mutlak mewujudkan ketahanan pangan nasional. Namun, lahan pertanian yang terjadi terus menyempit. Data menurut BPN menyebutkan bahwa tahun 1999-2002 (Kompas, 3 Maret 2008), jumlah lahan sawah yang dikonversi seluas 563.159 ha. Sedangkan laju konversi lahan pertanian ke nonpertanian 110.000 ha dan tiap tahunnya sawah beririgasi berkurang 35.000 ha. Selain itu, semakin langkanya sumber daya air untuk pertanian. Buruknya saluran irigasi untuk mengairi lahan pertanian menyebabkan lahan pertanian sering mengalami kekeringan dan gagal panen, sehingga membuat tanaman padi layu dan sawah retak-retak. Deptan 2008 (Kompas, 30 Mei 2008), menyebutkan periode Januari s.d 26 Mei sekitar 14.306 ha lahan tanaman padi kekeringan, sedangkan tanaman yang puso atau gagal panen sekitar 2.189 ha.
Beberapa permasalahan lain, meliputi fenomena iklim yang semakin tidak menentu (eratik), karena pengaruh global warming yang diakibatkan oleh emisi karbon dan illegal logging. Keterbatasan petani dalam memanfaatkan teknologi pertanian dalam meningkatkan produktifitas hasil pertaniannya. Kemampuan bulog menyerap gabah dan beras petani hanya 8%-10% dari kebutuhan beras Indonesia, sehingga belum mampu menjaga stok pangan nasional (Arifin, 2007). Kebijakan impor pangan untuk mencukupi stok pangan nasional menyebabkan harga di dalam negeri tertekan dan merugikan para petani. Adanya krisis bahan bakar fosil dan isu lingkungan membuat isu bahan bakar nabati (biofuel) naik. Berbagai komoditas seperti kelapa sawit, kedelai, singkong, dan jagung sekarang ditanam untuk keperluan biofuel. Padahal, kebutuhan pangan nasional masih sulit untuk dipenuhi sendiri.
Berdasarkan analisis tersebut, penyebab krisis ketersediaan pangan nasional bukan sepenuhnya tanggung jawab dari pemerintah. Kunci utamanya terletak pada kesadaran masyarakat untuk dapat menjaga dan menyimpan kebutuhan pangannya secara mandiri. Ketersediaan pangan sesungguhnya merupakan tulang punggung pertahanan nasional. Tanpa pangan yang cukup dan bergizi, generasi penerus pun akan lumpuh secara perlahan. Jauh dari itu, ketergantungan pangan nasional pada negara lain, biasanya berdampak juga pada tataran hidup yang lainnya.
Distribusi
Stabilitas pasokan dan harga merupakan indikator penting yang menunjukkan kinerja subsistem distribusi. Beberapa permasalahan terkait dengan aspek distribusi, yaitu belum memadainya prasarana dan sarana distribusi untuk menghubungkan lokasi produsen dengan konsumen di seluruh wilayah yang menyebabkan kurang terjaminnya kelancaran arus distribusi pangan. Hal ini dapat menghambat akses fisik dan berpotensi memicu kenaikan harga, sehingga dapat menurunkan kualitas konsumsi pangan. Ketidaklancaran proses distribusi juga merugikan produsen, karena disamping biaya pemasaran yang mahal, hasil pertanian merupakan komoditi yang mudah susut dan rusak. Selain itu, ketidakstabilan harga memberatkan petani. Dengan sifat produksi yang musiman, penurunan harga pada saat panen cenderung merugikan petani. Sebaliknya, pada saat tertentu, harga pangan meningkat dan menekan konsumen, tetapi peningkatan harga tersebut tidak banyak dinikmati para petani sebagai produsen.
Permasalahan lainnya adanya pengaruh melonjaknya harga pangan dunia, misalnya beras dan kedelai sebagai akibat kenaikan harga di dalam negeri karena ketergantungan terhadap ekspor pangan. Dalam rangka pelaksanaan otoda, dikhawatirkan akan banyak peraturan daerah yang akan berdampak pada hambatan fisik arus distribusi pangan berupa peningkatan biaya distribusi pangan untuk kepentingan pemasukan keuangan daerah yang pada akhirnya dibebankan pada konsumen. Apabila hal tersebut terjadi, adanya interpretasi yang tidak tepat dalam pelaksanaan otoda akan menghambat kelancaran distribusi pangan.
Kesulitan petani mendapatkan pupuk utamanya pupuk bersubsidi juga merupakan permasalahan dalam sistem distribusi. Berdasarkan analisis, ditemukan beberapa faktor yang berpengaruh menurunkan kemampuan penyediaan pupuk pada koperasi, yaitu (1) kuota penyaluran pupuk koperasi yang hanya sekitar 30 %, (2) monopoli penyaluran pupuk oleh swasta, (3) kelangkaan pupuk yang disebabkan oleh ekspor pupuk illegal ke luar negeri, pengalihan penjulan pupuk ke perusahaan perkebunan besar atau dihilangkan untuk tujuan tertentu sehingga menyulitkan koperasi menyediakan pupuk dalam jumlah yang memadai bagi petani, (4) jumlah permintaan pupuk petani khususnya di Pulau Jawa yang terus meningkat, (5) harga pupuk yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) menciptakan kendala pembiayaan bagi koperasi untuk mensuplai pupuk kepada petani.
Konsumsi Pangan dan Kondisi Petani
Pertambahan jumlah penduduk yang semakin besar dengan konsentrasi pangan pokok beras, diikuti dengan laju produktivitas hasil pertanian yang lambat akan semakin mempersulit beban penyediaan pagan, terutama dalam kondisi semakin terbatasnya sumber daya alam sebagai basis produksi. Kebijakan pengembangan pangan yang terfokus pada beras telah mengabaikan potensi sumber-sumber pangan karbohidrat lainnya. Teknologi pengolahan pangan lokal di masyarakat kurang berkembang dibandingkan teknologi produksi dan kurang bisa mengimbangi semakin membanjirnya produk pangan olehan yang berasal dari pangan impor. Masyarakat pada daerah terpencil masih mengalami kerawanan pangan secara berulang (kronis) pada musim paceklik. Demikian pula sering terjadi kerawanan pangan mendadak (transein) pada daerah-daerah yang terkena bencana. Akibatnya di beberapa daerah mengalami kekurangan pangan atau kasus malnutrisi akibat tidak mampu menjangkau akses konsumsi pangan.
Petani adalah ujung tombak penjaga ketahanan pangan. Jika produktivitas dan pendapatan mereka meningkat, akan sangat sigknifikan kontribusinya kepada ketahanan pangan nasional. Pertama, jika produktivitas usaha tani meningkat, suplai pangan nasional juga meningkat. Kedua, ketika hasil usaha tani mereka mampu memberikan pendapatan tinggi, berarti akses mereka terhadap pangan meningkat. Naiknya pendapatan petani berarti aspek keterjangkauan dalam ketahanan pangan nasional akan meningkat. Ada empat kendala yang dihadapi petani untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatannya. Pertama, kendala struktural sumber daya lahan. Sebagian besar petani kita adalah petani lahan sempit. Teori ekonomi mengatakan ada ukuran skala ekonomi tertentu dari aktivitas produksi yang harus dipenuhi (economic of scale) agar suatu unit usaha bisa menguntungkan dan efisien. Kedua, masalah rendahnya akses terhadap input pertanian penting. Ketiga, minimnya akses terhadap dana dan modal. Keempat, banyaknya masalah pada pemasaran output mereka.
Strategi Penyelesaian Masalah Ketahanan Pangan Nasional
Menghadapi berbagai problematika ketahanan pangan nasional dewasa ini, maka pemerintah perlu menata kembali struktur perekonomiannya apabila tidak ingin hanya menjadi pasar produk asing serta mengalami krisis pangan yang berkepanjangan. Kebijaksanaan pembangunan di Indonesia perlu diarahkan pada pertumbuhan sektor pertanian. Oleh karena itu, sangatlah strategis bahwa perlu adanya strategi pembangunan nasional yang meletakkan sektor pertanian sebagai mesin penggerak ekonomi bangsa. Dengan cara ini, kapasitas produksi pertanian lebih dapat ditingkatkan termasuk kemampuan ekspor sehingga mampu mengurangi kebutuhan impor, sekaligus memperbesar cadangan devisa yang selanjutnya dapat mengurangi defisit anggaran. Selain itu, apabila kinerja sektor pertanian dan pendapatan masyarakat pedesaan yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia meningkat, maka permintaan masyarakat terhadap input-input industri menjadi lebih tinggi sehingga transformasi ekonomi ke arah industrialisasi akan menjadi lebih kokoh (Nasoetion, 2003).
Selama ini, strategi produksi pangan alamiah dengan pertanian liliputan yang amat kecil tidak memadai untuk meningkatkan produksi sampai swasembada pangan sehingga perlu dikembangkan dengan menambah pilar produksi skala menengah dan besar oleh BUMN dan swasta. Artinya, pilar produksi ditambah tidak hanya dari sistem pertanian rakyat, tetapi juga dengan pilar produksi sistem pertanian modern dengan peran BUMN dan swasta. Dengan cara ini, peningkatan produksi yang signifikan dapat dilakukan sehingga lebih mudah mencapai swasembada pangan dan mengekspor untuk kebutuhan permintaan internasional.
Sistem pertanian berbasis rakyat merupakan sistem pertanian tradisional yang biasanya bersifat subsistem. Secara sosiologis, petani Indonesia lebih bersifat subsistem, kurang mengenal potensi dirinya sendiri untuk bergerak lebih maju ke arah pertanian komersial (Ikhsan dan Mohammad, 1996). Sehingga setiap ada peluang bisnis, yang sigap menangkap bukan petani, melainkan pedagang. Nilai tambah terbesar jatuh ke tangan pedagang, sedangkan petani tetap bertahan dalam level subsistem. Oleh karena itu, diperlukan bekal keterampilan bagi petani yang dibantu pemerintah agar dapat memberikan nilai tambah produk pangan yang dihasilkan melalui industri pengolahan pangan dan tambahan modal.
Sistem pertanian rakyat tidak boleh dihilangkan, karena menyangkut hajat hidup petani yang sudah lama bergelut dengan pertanian pangan. Namun, sistem produksi rakyat seperti ini sulit ditingkatkan sehingga diperlukan kebijakan dan sistem pertanian pangan modern untuk diterapkan. Peran negara dan swasta sebagai industri besar didorong untuk menjalankan produksi pangan beras berupa areal persawahan besar (rice estate). Strategi ini digunakan untuk mengimbangi sistem pertanian pangan besar dan modern di negara-negara pengekspor pangan, seperti AS, Australia, dan negara di Eropa. Bahkan sektor pertanian di negara tersebut ketat diproteksi, ditambah subsidi oleh negara dalam jumlah sangat besar.
Swasta bersama BUMN dalam strategi rice estate berperan sebagai pengembang infrastruktur pertanian yang selama ini terbengkalai. Selama ini pemerintah tidak bisa membangun dan mengembangkan infrastruktur pertanian karena terhambat masalah pendaaan. Swasta dan industri besar yang mempunyai sumber daya cukup diajak dan diberi peluang untuk masuk dalam strategi dan kebijakan ini dengan jaminan kepastian usaha, insentif pajak, dan berbagai daya tarik lainnya. Jika produksi pangan nasional yang berbasis produksi rakyat ini ditambah strategi produksi pangan yang besar dan modern, ketersediaan pangan dalam negeri akan terjamin. Lebih jauh lagi, surplus produksinya dapat diekspor.
Kebijakan pemerintah dalam mengatur stabilisasi harga gabah dan beras sering tidak efektif dan dinikmati para petani. Dikotomi pro-produsen/konsumen juga tidak pernah lepas dari pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan perberasan dimana harus melindungi produsen (petani) sekaligus konsumen. Disinilah diperlukan kebijakan ganda yang lebih komprehensif sebagai kompromi guna menyatukan dua kepentingan. Oleh karena itu, kebijakan HPP perlu dibarengi kebijakan lain yang bisa mengangkat kesejahteraan petani. Pertama, dalam jangka menengah/panjang kebijakan kontrol harga langsung dihilangkan, dikompensasi dengan subsidi input (pemberian bibit unggul, pupuk, penyuluhan, irigasi yang baik, teknologi pertanian, dan lainnya) untuk menurunkan biaya yang harus ditanggung petani padi. Kedua, stabilitas pasar harus dibangun untuk menjamin kepastian bagi kosumen komoditas pangan.
Kebijakan stabilitas pasar (market stability) dapat dicapai melalui perubahan struktur, sehingga mampu memperbaiki sektor pertanian dengan (i) peningkatan diversivikasi konsumsi pangan sehingga tidak terkonsentrasi pada komoditas tertentu, misalnya beras; (ii) penyebaran surplus komoditas pangan ketempat lain yang mengalami defisit; (iii) interaksi strategis antara sektor publik dan swasta untuk mencegah instablitas pasar dan krisis pangan nasional secara meluas. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan koordinasi antar pemerintah daerah yang masih berada di bawah kontrol kebijakan dari pemerintah pusat.
Kebijakan yang berorientasi menjaga stabilitas ketahanan pangan antarwaktu (musim). Pertama kebijakan yang bertujuan bagaimana melibatkan masyarakat dalam fungsi mekanisme penyeimbang logistik antarmusim melalui lembaga logistik tradisional yang dikenal dengan nama lumbung desa. Hal ini penting mengingat di era mendatang kemampuan lembaga logistik nasional (Bulog) yang semakin berkurang sebagai penyeimbang logistik antarmusim. Lumbung desa adalah institusi stok pangan lokal yang dulu cukup efektif sebagai penyangga ketahanan pangan (buffer stock) masyarakat. Kedua, memanfaatkan skema resi gudang yang lebih modern. Skema ini bertujuan untuk menyimpan gabah petani yang belum terserap oleh Bulog di dalam gudang yang didirikan oleh kolompok petani di daerah yang sudah memenuhi persyaratan.
Pertanian tidak dapat dilepaskan dari perkebunan, kehutanan, perikanan, teknologi, perdagangan, perbankan, lingkungan, industri, serta masyarakat serta nilai-nilai yang menyertainya (Nasution, 2004). Hal inilah yang menjadi titik awal pemikiran tentang diversifikasi pertanian. Bukan hanya produk pertanian yang beragam, tetapi seluruh unsur yang terkait dalam pertanian harus mengalami perubahan yang beragam dan saling bersinergi menghasilkan satu kesatuan yang utuh. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan daya kerja sama (cooperative advantage) antar sektor selain terus mempertahankan dan meningkatkan cooperative advantage bangsa Indonesia di tengah globalisasi dunia. Kebijakan diversifikasi pangan ini bertujuan membiasakan rakyat mengonsumsi makanan dari berbagai jenis pangan. Dengan terwujudnya kebiasaan makan yang baru tersebut, ketergantungan terhadap salah satu komoditas pangan dapat direduksi.
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Ketersediaan pangan merupakan tulang punggung pertahanan nasional. Kebijakan ketahanan pangan nasional pada saat ini masih belum membuat bangsa Indonesia terbebas dari krisis pangan. Kondisi ini disebabkan oleh permasalahan subsistem ketersediaan pangan, distribusi, konsumsi dan kondisi petani. Kemampuan produksi pangan yang semakin terbatas disebabkan meluasnya konversi lahan pertanian ke nonpertanian, permasalahan saluran irigasi, teknologi pengolahan sawah oleh petani masih bersifat tradisional, pengelolaan distribusi pupuk yang amburadul, serta kebijakan impor pangan yang menjadi bumerang terhadap ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, faktor kunci dalam menjaga ketahanan pangan bukan hanya dari peran pemerintah saja, tetapi juga peran masyarakat sebagai benteng terakhir penjaga ketahanan pangan nasional.
Kebijaksanaan pembangunan Indonesia perlu diarahkan pada pertumbuhan di sektor pertanian sebagai mesin penggerak ekonomi bangsa. Dibutuhkan strategi baru dengan pilar produksi sistem pertanian modern yang melibatkan pertanian rakyat, peran BUMN, dan swasta berupa areal persawahan besar (rice estate). Dengan cara ini, maka kesenjangan antara produktivitas pertanian dan nonpertanian dapat dihilangkan dan kelangsungan pertumbuhan nasional lebih terjamin. Pembangunan masyarakat pedesaan/petani perlu di arahkan kepada penciptaan sektor pertanian sebagai lapangan usaha yang menarik, sehingga konversi tanah pertanian ke nonpertanian dapat dicegah secara alamiah. Dengan demikian upaya pencegahan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian melalui peraturan-peraturan formal pemerintah akan menjadi lebih bermakna.
Saran
Berdasarkan paparan karya ilmiah ini, maka dapat diajukan beberapa saran. Bagi pemerintah: (a) Memperbaiki sistem pelaporan dan perencanaan kebutuhan pupuk di tingkat petani dan aparat lebih menindak tegas (law enforcement) terhadap penyelewengan penggunaan pupuk bersubsidi; (b) Pemberian bantuan dan subsidi input pertanian kepada petani; (c) Pengaturan pemanfaatan lahan dan air untuk kepentingan pertanian (reformasi agraria); (d) Memperkuat strategi dalam sistem pertanian dengan tiga pilar utama produksi, yaitu sistem pertanian rakyat, pemerintah (BUMN) dan swasta melalui kebijakan dan sistem pertanian pangan modern dapat dijalankan; (e) Peningkatan diversifikasi dan pengembangan produksi beragam pangan lokal untuk memacu produktivitas komoditas lokal nonberas di daerah; dan (f) Mencanangkan gerakan budaya secara nasional untuk kembali mengkonsumsi makanan asli (tradisional) dan memberikan penghargaan pada komunitas dalam upaya melestarikan kebudayaan pertanian. Bagi masyarakat: (a) Mampu melakukan penyimpanan (stocking) pangan sendiri; (b) Memanfaatkan lahan sempit untuk bisa ditanami tanaman pangan; dan (c) Pengkonsumsian pangan yang beragam, tidak bergantung beras. Bagi petani: (a) Penyimpan gabah melalui skema resi gudang bersama kelompok tani; (b) Mampu memberikan nilai tambah terhadap produk pangan hasil pertanian; (c) Mengembangkan deversifikasi tanaman pangan dan kearifan lokal dalam budaya pertanian. Misalnya, menanam kembali benih-benih lokal. Bagi peneliti: (a) Melakukan inovasi, penelitian, dan pengembangan terhadap jenis pertanian lokal yang mendukung pertanian berkelanjutan; (b) Peningkatan kerjasama dengan pemerintah dan swasta dalam memperoleh bantuan pendanaan penelitian.
BIBLIOGRAPHY
Arifin, B. 2007. Diagnosa Ekonomi Politik Pangan dan Pertanian. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
BPS. 2007. Statistik Indonesia. Badan Pusat Statistik. Jakarta.
Dillon, H.S. 2004. Pertanian Mandiri. Jakarta: Penebar Swadaya.
Hardinsyah, Martianto. 2001. Pembangunan Ketahanan Pangan yang Berbasis Agribisnis dan Pemberdayaan Masyarakat. Makalah pada Seminar Nasional Ketahanan Pangan. Jakarta, 29 Maret 2001.
Ikhsan dan Mohammad. 1996. Kemiskinan dan Deregulasi. SWA, Oktober 1996.
Kompas. 3 Maret, 2008. Lahan Pertanian Belum Menjadi Prioritas, Kompas, Hal.17.
Kompas. 30 Mei 2008. Ancaman Kekeringan Meluas. Kompas, hlm. 1.
Nasoetion, L.I. 2003. Konversi Lahan Pertanian: Aspek Hukum dan Implementasinya. Prosoding Seminar Nasional Multifungsi dan Konversi Lahan Pertanian.
http://balittanah.litbang.deptan.go.id/dokumentasi/prosiding/mflp2003/lutfi03.pdf [3 Mei 2008].
Rini, S., Firdausi, D.I., Agustin, E., dan Budiono, M. 6 Maret 2008. Tak Butuh Janji, Tapi Realisasi. Tani Merdeka, hlm.14.
Saragih, B. 2004. Pertanian Mandiri. Jakarta: Penebar Swadaya.
Simatupang, P. 2007. Forum Penelitian Agro Ekonomi. Vol. 25 No.1 Juli 2007, Hal: 1-8.
Suryana, A. 2003. Kapita Selekta Evolusi Pemikiran Kebijakan Ketahanan Pangan. BPFE: Yogyakarta.