PANDUAN PKPT UM
PANDUAN UMUM
PENGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS
BAGI MAHASISWA BARU
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DIREKTORAT PEMBINAAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN
2003
KATA PENGANTAR
Panduan Pengembangan Kemahasiswaan Universitas Negeri Malang ”Bidang Bakat-Minat” ini diterbitkan sebagai salah satu acuan penyelenggaraan berbagai kegiatan pengembangan bakat-minat mahasiswa baik di tingkat jurusan, fakultas maupun universitas. Dengan buku Panduan ini diharapkan dapat terjadi kesinambungan pengembangan program kegiatan kemahasiswaan UM mulai dari tingkat jurusan, fakultas hingga tingkat universitas. Kesinambungan program kegiatan ini dinilai sangat penting sebab kebanyakan program pengembangan bakat-minat khususnya kesenian dan olahraga bersifat prestatif, dalam arti ada wadah persaingan untuk meraih prestasi hingga di tingkat nasional bahkan sampai ke tingkat ASEAN.
Panduan ini merupakan penjabaran dari Pola Pengembangan Kemahasiswaan Universitas Negeri Malang khususnya yang berkaitan dengan bidang bakat-minat. Pemberian pengetahuan berupa teori dalam serangkaian kegiatan perkuliahan tidaklah cukup untuk membekali mahasiswa/lulusan untuk terjun ke masyarakat. Di luar kecakapan akademik yang dikembangkan lewat perkuliahan, kreativitas mahasiswa perlu dikembangkan. Kreativitas ini akan tumbuh dan berkembang apabila mereka mendapatkan rasa kebebasan dan tantangan untuk berkreasi, bereksplorasi, bereksperimentasi sehingga terbangun rasa ingin tahu yang menggelora. Kegiatan pengembangan bakat-minat dapat memberikan bekal kepada mahasiswa seperti kedisiplinan, kejujuran, keterampilan kepemimpinan di samping pengembangan jiwa estetika dan kesehatan.
Untuk dapat menyalurkan dan mengekspresikan rasa ingin tahu dan kreativitas mahasiswa, Universitas Negeri Malang harus memfasilitasi mahasiswa dengan menyiapkan berbagai program pengembangan dalam bidang bakat-minat.
Kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Buku Panduan ini disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Semoga Buku Panduan ini bermanfaat dalam mengantarkan mahasiswa UM untuk menjadi manusia Indonesia yang cerdas dan berdaya saing.
Malang, Januari 2007
Pembantu Rektor III
ttd
Kadim Masjkur
NIP 130899262
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ……………………………………………………………………………. i
Daftar Isi ……………………………………………………………………………………… ii
Panduan Pengembangan Kegiatan Kemahasiswaan Bidang Bakat-Minat
Bab I Pendahuluan………………………………………………………………………. 1
A. Latar Belakang……………………………………………………………………….. 1
B. Dasar……………………………………………………………………………………… 2
C. Tujuan……………………………………………………………………………………. 2
D. Hasil Yang Diharapkan…………………………………………………………… 2
Bab II Kegiatan Bidang Bakat Minat/Kegemaran…………………………. 4
A. Bidang Olahraga…………………………………………………………………….. 4
1. Pengertian………………………………………………………………………… 4
2. Jenis Kegiatan………………………………………………………………….. 4
3. Strategi Pengembangan……………………………………………………. 4
4. Daftar UKM Bidang Olahraga…………………………………………… 7
B. Bidang Kesenian……………………………………………………………………. 8
1. Pengertian………………………………………………………………………… 8
2. Jenis Kegiatan………………………………………………………………….. 8
3. Strategi Pengembangan……………………………………………………. 8
4. Daftar UKM Bidang Kesenian………………………………………….. 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Universitas Negeri Malang sebagai bagian dari sistem pendidikan tinggi bertugas untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian. Di samping itu, Universitas Negeri Malang juga bertanggung jawab dalam pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan olahraga serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Agar kewajiban dan tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan baik perlu diciptakan iklim akademik yang kondusif, sehingga kehidupan kampus dapat dikembangkan sebagai lingkungan akademik yang dinamis sesuai dengan disiplin ilmu dan profesinya, berwawasan budaya bangsa, bermoral Pancasila serta berkepribadian Indonesia. Dalam rangka pengembangan UM selalu berupaya untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan pengguna dan perkembangan dunia kerja. Salah satu upaya penyesuaian tersebut, perguruan tinggi (termasuk UM) telah melakukan perubahan kurikulum seperti yang ditetapkan dalam Surat keputusan Mendiknas No. 232/U/2000. Kurikulum ini menuntut berbagai keterampilan seperti: berpikir kreatif, mengambil keputusan, menemukan solusi terhadap permasalahan, serta dapat mengetahui cara belajarnya sendiri. Keterampilan-keterampilan semacam ini selain diperoleh mahasiswa melalui kegiatan akademik-kurikuler juga dapat diperoleh dari kegiatan ekstrakurikuler dalam didang kegiatan minat-kegemaran khususnya olahraga dan kesenian. Kegiatan ekstrakurikuler di Universitas Negeri Malang diarahkan untuk menampung gagasan kreatif mahasiswa yang dapat disajikan dalam bentuk prestasi olahraga maupun kesenian.
Kegiatan ekstrakurikuler di bidang olahraga banyak jenisnya maka dipandang perlu adanya Panduan Pengembangan Kegiatan kemahasiswaan, khususnya panduan pengembangan kegiatan minat-kegemaran. Panduan ini dimaksudkan sebagai salah satu acuan bagi mahasiswa Universitas Negeri Malang baik untuk keperluan pengembangan kegiatan secara internal di dalam kampus maupun dalam rangka mempersiapkan diri mengikuti berbagai kegiatan lomba maupun kejuaraan bidang olahraga dan kesenian di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
B. DASAR
Pengembangan kegiatan kemahasiswaan (bidang minat-kegemaran Olahraga) Universitas Negeri Malang disusun berdasarkan:
1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
3. Keputusan mendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
4. Keputusan Mendiknas No. 045/U/2002 tentang Kurikulum inti Pendidikan Tinggi
5. Keputusan Mendikbud No. 170/U/2000 tentang Statuta Universitas Negeri Malang
6. Keputusan Mendiknas No. 270/U/1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang
7. Rencana Strategis Universitas Negeri Malang 2004-2006; 2006-2011
C. TUJUAN
Tujuan kegiatan pengembangan mahasiswa bidang bakat –minat ini adalah:
1. Mengembangkan iklim akademik yang kondusif untuk meningkatkan prestasi mahasiswa di bidang olahraga dan kesenian
2. Meningkatkan prestasi olahraga dan kesenian mahasiswa melalui berbagai kejuaraan di tingkat regional, nasional maupun internasional dengan mengikuti kaidah-kaidah yang telah ditetapkan
3. Mengembangkan penalaran mahasiswa di bidang olahraga dan kesenian dengan cara mengkritisi permasalahan dan perkembangan keolahragaan dan kesenian
4. Mengembangkan kemampuan dan keterampilan mahasiswa untuk melakukan unjuk kerja sesuai dengan bakat dan minat/kegemaran.
D. HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari pengembangan kegiatan minat-kegemaran olahraga adalah:
1. Terwujudnya suasana yang kondusif di Universitas Negeri Malang untuk pengembangan kegiatan bidang olahraga baik untuk pengembangan prestasi maupun penyaluran bakat/minat/hobi
2. Terwujudnya sikap sportif, disiplin, kerjasama, profesional dan kepedulian mahasiswa terhadap berbagai permasalahan keolahragaan
3. Terciptanya masyarakat kampus yang sehat jasmani dan rohani
4. Terpilihnya atlit-atlit di lingkungan mahasiswa Universitas Negeri Malang, yang pada saatnya dapat diikutsertakan dalam berbagai lomba maupun kejuaraan di tingkat regional, nasional, maupun internasional
5. Meningkatnya kemampuan dan keterampilan mahasiswa untuk melakukan unjuk kreasi sesuai dengan minat dan kegemaran di bidang seni
6. Terpilihnya bibit-bibit unggul dalam bidang seni untuk mengikuti kegiatan lomba atau kejuaraan berbagai cabang kesenian baik di tingkat universitas, regional, maupun nasional
BAB II
KEGIATAN BIDANG BAKAT MINAT/KEGEMARAN
A. Bidang Olahraga
1. Pengertian
Kegiatan olahraga merupakan kegiatan (ekstrakurikuler) mahasiswa UM yang diharapkan akan membantu mahasiswa untuk menunjang kemampuan akademik, menghasilkan berbagai prestasi olahraga serta melakukan kegiatan pemberian informasi di bidang olahraga. Kegiatan olahraga merupakan salah satu bentuk kegiatan yang telah dituangkan sebagai arah kebijakan pengembangan kegiatan mahasiswa di Universitas Negeri Malang.
2. Jenis Kegiatan
Jenis kegiatan mahasiswa dalam bidang bakat minat/kegemaran olahraga di Universitas Negeri Malang mencakup:
a. Olahraga beladiri (pencak silat, karate, judo, taekwondo)
b. Olahraga perorangan (atletik, renang, catur, bridge, senam, balap sepeda)
c. Olahraga permainan (bola basket, sepakbola, bola volley, bulu tangkis, tenis meja, softball, footsal).
3. Strategi Pengembangan
Strategi pembinaan pada dasarnya menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang sedang dikembangkan serta menyesuaikan sistem seleksi yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi. Selain kedua hal tersebut, pembinaan kegiatan olahraga di UM juga menyesuaikan dengan kondisi kehidupan mahasiswa, iklim akademik yang sedang berkembang serta potensi yang ada di UM. Secara umum ada 3 (tiga) strategi dasar pembinaan/pengembangan kegiatan olahraga mahasiswa di Universitas Negeri Malang. Ketiga strategi tersebut adalah:
a. Melalui pendidikan dan latihan secara bertahap
b. Pertandingan/perlombaan di tingkat universitas
c. Pemusatan latihan secara khusus
Pembinaan melalui pendidikan dan latihan
Pembinaan jenis ini dikenakan pada semua cabang olahraga. Dalam rangka menjaring mahasiswa yang mempunyai bakat minat pada cabang olahraga tertentu maka diperkenalkan ciri-ciri olahraga tersebut kepada mahasiswa terutama mahasiswa baru. Langkah-langkah yang ditempuh dalam pembinaan tersebut adalah:
a. Melakukan pembinaan khusus mahasiswa baru yang berprestasi di bidang olahraga
b. Melakukan sosialisasi cabang olahraga
c. Merekrut mahasiswa yang mempunyai bakat dan minat pada cabang olahraga
d. Melaksanakan pendidikan dan latihan tingkat dasar
e. Melaksanakan pelatihan tingkat lanjut
Pembinaan semacam ini merupakan keharusan bagi seluruh cabang olahraga untuk tahap awal dalam mencapai prestasi baik di tingkat rayon, regional, nasional, maupun internasional.
Pertandingan/Perlombaan Tingkat Universitas
Pembinaan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan mahasiswa dalam rangka mengikuti kejuaraan-kejuaraan baik di tingkat rayon, regional, nasional, maupun internasional. Dalam rangka mempersiapkan keikutsertaan mahasiswa mengikuti kejuaraan tersebut dilaksanakan seleksi atau pertandingan di tingkat universitas dengan menempuh langkah-langkah pembinaan sebagai berikut:
a. Sosialisasi kegiatan yang akan diikuti di tingkat universitas, rayon, regional, nasional, maupun internasional
b. Pelaksanaan pertandingan atau perlombaan tingkat universitas.
c. Pemberian bantuan dan hadiah.
Pertandingan atau perlombaan di tingkat universitas ini dimaksudkan untuk mendapatkan atlit-atlit yang baik untuk dipersiapkan pada pertandingan atau perlombaan di tingkat rayon, regional, nasional, maupun internasional.
a. Sosialisasi kegiatan
Sosialisasi dimaksudkan untuk menyampaikan berbagai informasi terkait penyelenggaraan pertandingan atau perlombaan yang diselenggarakan di tingkat universitas, rayon, regional, nasional, maupun internasional. Sosialisasi mencakup penyampaian informasi tentang peraturan pertandingan, persyaratan peserta, jadwal pelaksanaan, penentuan juara dan hadiah.
b. Pelaksanaan pertandingan atau perlombaan tingkat universitas
Pelaksanaan pertandingan atau perlombaan tingkat universitas pada dasarnya mengikuti panduan pelaksanaan yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (kalau ada). Peraturan yang digunakan dalam pertandingan atau perlombaan sudah ditetapkan oleh cabang olahraga masing-masing. Secara bertahap pelaksanaan pertandingan atau perlombaan dilakukan dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1) Menyebarkan informasi ke seluruh fakultas
2) Pendaftaran peserta
3) Melaksanakan Technical Meeting
4) Pelaksanaan pertandingan atau perlombaan
5) Pengumuman pemenang dan pemberian hadiah kepada seluruh peserta
Di samping pertandingan/lomba yang bersifat prestatif untuk mendukung agenda kegiatan Dikti, dimungkinkan juga untuk menyelenggarakan kegiatan lomba olahraga, di tingkat fakultas/universitas dalam rangka penyaluran hobi, penjaringan bibit unggul maupun dalam kaiatannya dengan hari-hari besar (event) tertentu.
c. Pemberian Penghargaan dan Hadiah
Pemberian hadiah pada dasarnya adalah upaya untuk mengapresiasi mahasiswa atas keberhasilannya dalam mengikuti kejuaraan atau perlombaan tingkat universitas, rayon, regional, nasional dan internasional. Bentuk penghargaan dapat berupa piagam dan/atau uang pembinaan. Besarnya hadiah uang pembinaan ditetapkan berdasarkan peringkat yang diperoleh serta tingkatan kejuaraan atau perlombaan yang diikuti. Secara rinci jenis dan besarnya hadiah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Rektor.
Pelatihan Khusus
Pelatihan khusus diberikan pada peserta yang telah dinyatakan sebagai pemenang atau terpilih pada seleksi tingkat universitas untuk mempersiapkan diri mengikuti kejuaraan atau perlombaan tingkat rayon, regional, nasional, maupun internasional. Pelatihan khusus ini pada dasarnya menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengumpulkan atlit yang sudah terpilih untuk mengikuti pelatihan khusus
b. Menyiapkan program pelatihan
c. Melaksanakan pelatihan dan uji coba
d. Menyeleksi atlit-atlit untuk menjadi tim Universitas sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara
e. Mengirim atlit untuk mengikuti kejuaran atau perlombaan ditingkat rayon regional, nasional, maupun Internasional
Pelatihan secara khusus semacam ini masih akan diteruskan lagi apabila yang bersangkutan berhasil menjadi juara tingkat rayon untuk mmempersiapkan kejuaraan tingkat berikutnya.
4. Daftar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bidang Olahraga Universitas Negeri Malang
a. Unit Aktivitas Bola Basket (UABB)
b. Unit Aktivitas Bola Voli (UABV)
c. Unit Aktivitas Sepak Bola (UASB)
d. Ikatan Pencak Silat Nur Harias
e. Perisai Diri (PD)
f. Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)
g. Tapak Suci
h. Tae Kwon Do
i. Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI)
j. Merpati Putih
k. Institut Karatedo Indonesia (INKAI)
l. Lembaga Perwakilan Beladiri (LPBD)
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Universitas Negeri Malang sebagai bagian dari sistem pendidikan tinggi bertugas untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian. Di samping itu, Universitas Negeri Malang juga bertanggung jawab dalam pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan olahraga serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Agar kewajiban dan tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan baik perlu diciptakan iklim akademik yang kondusif, sehingga kehidupan kampus dapat dikembangkan sebagai lingkungan akademik yang dinamis sesuai dengan disiplin ilmu dan profesinya, berwawasan budaya bangsa, bermoral Pancasila serta berkepribadian Indonesia. Dalam rangka pengembangan UM selalu berupaya untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan pengguna dan perkembangan dunia kerja. Salah satu upaya penyesuaian tersebut, perguruan tinggi (termasuk UM) telah melakukan perubahan kurikulum seperti yang ditetapkan dalam Surat keputusan Mendiknas No. 232/U/2000. Kurikulum ini menuntut berbagai keterampilan seperti: berpikir kreatif, mengambil keputusan, menemukan solusi terhadap permasalahan, serta dapat mengetahui cara belajarnya sendiri. Keterampilan-keterampilan semacam ini selain diperoleh mahasiswa melalui kegiatan akademik-kurikuler juga dapat diperoleh dari kegiatan ekstrakurikuler dalam didang kegiatan minat-kegemaran khususnya olahraga dan kesenian. Kegiatan ekstrakurikuler di Universitas Negeri Malang diarahkan untuk menampung gagasan kreatif mahasiswa yang dapat disajikan dalam bentuk prestasi olahraga maupun kesenian.
Kegiatan ekstrakurikuler di bidang olahraga banyak jenisnya maka dipandang perlu adanya Panduan Pengembangan Kegiatan kemahasiswaan, khususnya panduan pengembangan kegiatan minat-kegemaran. Panduan ini dimaksudkan sebagai salah satu acuan bagi mahasiswa Universitas Negeri Malang baik untuk keperluan pengembangan kegiatan secara internal di dalam kampus maupun dalam rangka mempersiapkan diri mengikuti berbagai kegiatan lomba maupun kejuaraan bidang olahraga dan kesenian di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
B. DASAR
Pengembangan kegiatan kemahasiswaan (bidang minat-kegemaran Olahraga) Universitas Negeri Malang disusun berdasarkan:
1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
3. Keputusan mendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
4. Keputusan Mendiknas No. 045/U/2002 tentang Kurikulum inti Pendidikan Tinggi
5. Keputusan Mendikbud No. 170/U/2000 tentang Statuta Universitas Negeri Malang
6. Keputusan Mendiknas No. 270/U/1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang
7. Rencana Strategis Universitas Negeri Malang 2004-2006; 2006-2011
C. TUJUAN
Tujuan kegiatan pengembangan mahasiswa bidang bakat –minat ini adalah:
1. Mengembangkan iklim akademik yang kondusif untuk meningkatkan prestasi mahasiswa di bidang olahraga dan kesenian
2. Meningkatkan prestasi olahraga dan kesenian mahasiswa melalui berbagai kejuaraan di tingkat regional, nasional maupun internasional dengan mengikuti kaidah-kaidah yang telah ditetapkan
3. Mengembangkan penalaran mahasiswa di bidang olahraga dan kesenian dengan cara mengkritisi permasalahan dan perkembangan keolahragaan dan kesenian
4. Mengembangkan kemampuan dan keterampilan mahasiswa untuk melakukan unjuk kerja sesuai dengan bakat dan minat/kegemaran.
D. HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari pengembangan kegiatan minat-kegemaran olahraga adalah:
1. Terwujudnya suasana yang kondusif di Universitas Negeri Malang untuk pengembangan kegiatan bidang olahraga baik untuk pengembangan prestasi maupun penyaluran bakat/minat/hobi
2. Terwujudnya sikap sportif, disiplin, kerjasama, profesional dan kepedulian mahasiswa terhadap berbagai permasalahan keolahragaan
3. Terciptanya masyarakat kampus yang sehat jasmani dan rohani
4. Terpilihnya atlit-atlit di lingkungan mahasiswa Universitas Negeri Malang, yang pada saatnya dapat diikutsertakan dalam berbagai lomba maupun kejuaraan di tingkat regional, nasional, maupun internasional
5. Meningkatnya kemampuan dan keterampilan mahasiswa untuk melakukan unjuk kreasi sesuai dengan minat dan kegemaran di bidang seni
6. Terpilihnya bibit-bibit unggul dalam bidang seni untuk mengikuti kegiatan lomba atau kejuaraan berbagai cabang kesenian baik di tingkat universitas, regional, maupun nasional
BAB II
KEGIATAN BIDANG BAKAT MINAT/KEGEMARAN
A. Bidang Olahraga
1. Pengertian
Kegiatan olahraga merupakan kegiatan (ekstrakurikuler) mahasiswa UM yang diharapkan akan membantu mahasiswa untuk menunjang kemampuan akademik, menghasilkan berbagai prestasi olahraga serta melakukan kegiatan pemberian informasi di bidang olahraga. Kegiatan olahraga merupakan salah satu bentuk kegiatan yang telah dituangkan sebagai arah kebijakan pengembangan kegiatan mahasiswa di Universitas Negeri Malang.
2. Jenis Kegiatan
Jenis kegiatan mahasiswa dalam bidang bakat minat/kegemaran olahraga di Universitas Negeri Malang mencakup:
a. Olahraga beladiri (pencak silat, karate, judo, taekwondo)
b. Olahraga perorangan (atletik, renang, catur, bridge, senam, balap sepeda)
c. Olahraga permainan (bola basket, sepakbola, bola volley, bulu tangkis, tenis meja, softball, footsal).
3. Strategi Pengembangan
Strategi pembinaan pada dasarnya menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang sedang dikembangkan serta menyesuaikan sistem seleksi yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi. Selain kedua hal tersebut, pembinaan kegiatan olahraga di UM juga menyesuaikan dengan kondisi kehidupan mahasiswa, iklim akademik yang sedang berkembang serta potensi yang ada di UM. Secara umum ada 3 (tiga) strategi dasar pembinaan/pengembangan kegiatan olahraga mahasiswa di Universitas Negeri Malang. Ketiga strategi tersebut adalah:
a. Melalui pendidikan dan latihan secara bertahap
b. Pertandingan/perlombaan di tingkat universitas
c. Pemusatan latihan secara khusus
Pembinaan melalui pendidikan dan latihan
Pembinaan jenis ini dikenakan pada semua cabang olahraga. Dalam rangka menjaring mahasiswa yang mempunyai bakat minat pada cabang olahraga tertentu maka diperkenalkan ciri-ciri olahraga tersebut kepada mahasiswa terutama mahasiswa baru. Langkah-langkah yang ditempuh dalam pembinaan tersebut adalah:
a. Melakukan pembinaan khusus mahasiswa baru yang berprestasi di bidang olahraga
b. Melakukan sosialisasi cabang olahraga
c. Merekrut mahasiswa yang mempunyai bakat dan minat pada cabang olahraga
d. Melaksanakan pendidikan dan latihan tingkat dasar
e. Melaksanakan pelatihan tingkat lanjut
Pembinaan semacam ini merupakan keharusan bagi seluruh cabang olahraga untuk tahap awal dalam mencapai prestasi baik di tingkat rayon, regional, nasional, maupun internasional.
Pertandingan/Perlombaan Tingkat Universitas
Pembinaan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan mahasiswa dalam rangka mengikuti kejuaraan-kejuaraan baik di tingkat rayon, regional, nasional, maupun internasional. Dalam rangka mempersiapkan keikutsertaan mahasiswa mengikuti kejuaraan tersebut dilaksanakan seleksi atau pertandingan di tingkat universitas dengan menempuh langkah-langkah pembinaan sebagai berikut:
a. Sosialisasi kegiatan yang akan diikuti di tingkat universitas, rayon, regional, nasional, maupun internasional
b. Pelaksanaan pertandingan atau perlombaan tingkat universitas.
c. Pemberian bantuan dan hadiah.
Pertandingan atau perlombaan di tingkat universitas ini dimaksudkan untuk mendapatkan atlit-atlit yang baik untuk dipersiapkan pada pertandingan atau perlombaan di tingkat rayon, regional, nasional, maupun internasional.
a. Sosialisasi kegiatan
Sosialisasi dimaksudkan untuk menyampaikan berbagai informasi terkait penyelenggaraan pertandingan atau perlombaan yang diselenggarakan di tingkat universitas, rayon, regional, nasional, maupun internasional. Sosialisasi mencakup penyampaian informasi tentang peraturan pertandingan, persyaratan peserta, jadwal pelaksanaan, penentuan juara dan hadiah.
b. Pelaksanaan pertandingan atau perlombaan tingkat universitas
Pelaksanaan pertandingan atau perlombaan tingkat universitas pada dasarnya mengikuti panduan pelaksanaan yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (kalau ada). Peraturan yang digunakan dalam pertandingan atau perlombaan sudah ditetapkan oleh cabang olahraga masing-masing. Secara bertahap pelaksanaan pertandingan atau perlombaan dilakukan dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1) Menyebarkan informasi ke seluruh fakultas
2) Pendaftaran peserta
3) Melaksanakan Technical Meeting
4) Pelaksanaan pertandingan atau perlombaan
5) Pengumuman pemenang dan pemberian hadiah kepada seluruh peserta
Di samping pertandingan/lomba yang bersifat prestatif untuk mendukung agenda kegiatan Dikti, dimungkinkan juga untuk menyelenggarakan kegiatan lomba olahraga, di tingkat fakultas/universitas dalam rangka penyaluran hobi, penjaringan bibit unggul maupun dalam kaiatannya dengan hari-hari besar (event) tertentu.
c. Pemberian Penghargaan dan Hadiah
Pemberian hadiah pada dasarnya adalah upaya untuk mengapresiasi mahasiswa atas keberhasilannya dalam mengikuti kejuaraan atau perlombaan tingkat universitas, rayon, regional, nasional dan internasional. Bentuk penghargaan dapat berupa piagam dan/atau uang pembinaan. Besarnya hadiah uang pembinaan ditetapkan berdasarkan peringkat yang diperoleh serta tingkatan kejuaraan atau perlombaan yang diikuti. Secara rinci jenis dan besarnya hadiah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Rektor.
Pelatihan Khusus
Pelatihan khusus diberikan pada peserta yang telah dinyatakan sebagai pemenang atau terpilih pada seleksi tingkat universitas untuk mempersiapkan diri mengikuti kejuaraan atau perlombaan tingkat rayon, regional, nasional, maupun internasional. Pelatihan khusus ini pada dasarnya menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengumpulkan atlit yang sudah terpilih untuk mengikuti pelatihan khusus
b. Menyiapkan program pelatihan
c. Melaksanakan pelatihan dan uji coba
d. Menyeleksi atlit-atlit untuk menjadi tim Universitas sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara
e. Mengirim atlit untuk mengikuti kejuaran atau perlombaan ditingkat rayon regional, nasional, maupun Internasional
Pelatihan secara khusus semacam ini masih akan diteruskan lagi apabila yang bersangkutan berhasil menjadi juara tingkat rayon untuk mmempersiapkan kejuaraan tingkat berikutnya.
4. Daftar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bidang Olahraga Universitas Negeri Malang
a. Unit Aktivitas Bola Basket (UABB)
b. Unit Aktivitas Bola Voli (UABV)
c. Unit Aktivitas Sepak Bola (UASB)
d. Ikatan Pencak Silat Nur Harias
e. Perisai Diri (PD)
f. Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)
g. Tapak Suci
h. Tae Kwon Do
i. Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI)
j. Merpati Putih
k. Institut Karatedo Indonesia (INKAI)
l. Lembaga Perwakilan Beladiri (LPBD)
B. Bidang Kesenian
1. Pengertian
Kegiatan kesenian merupakan kegiatan (ekstrakurikuler) mahasiswa UM yang diharapkan akan membantu mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan akademik, menghasilkan berbagai prestasi kesenian serta melakukan kegiatan pemberian informasi di bidang kesenian. Kegiatan kesenian merupakan salah satu bentuk kegiatan yang telah dituangkan sebagai arah kebijakan pengembangan kegiatan mahasiswa di Universitas Negeri Malang.
2. Jenis Kegiatan
Kegiatan mahasiswa dalam bidang minat-kegemaran kesenian mencakup:
a. Program Penjaringan Minat Mahasiswa
b. Diklat setiap cabang UKM Seni
c. Lomba Seni antar fakultas
d. Lomba/seleksi tingkat daerah dan tingkat wilayah (selekda Peksiminal dan Peksiminas)
e. Mengikuti PIMNAS
f. Mengikuti LKTM Seni
g. Seminar/Lokakarya serta penelitian di bidang kesenian
h. Mengikuti festival ataupun pengisian program pergelaran yang sifatnya insidental
i. Mengadakan pergelaran, pameran ataupun unjuk kreasi seni dalam berbagai bentuk sajian
j. Melaksanakan kegiatan berorganisasi di bidang kesenian.
Jenis UKM dapat dikembangkan untuk UKM Kesenian antara lain, seni musik, seni tari, seni rupa dan kerajinan, seni teater tradisional/modern, ataupun seni sastra.
3. Strategi Pengembangan
Target akhir seluruh kegiatan minat-kegemaran kesenian adalah penghayatan kehidupan berkesenian dan keikutsertaan mahasiswa Universitas Negeri Malang dalam berbagai lomba/festival baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional (Peksiminal, Peksiminas, dan Pimnas). Strategi pembinaannya disesuaikan dengan jenis kegiatan yang sedang dikembangkan dengan sistem seleksi yang dipedomani oleh aturan-aturan yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi. Strategi pembinaan kegiatan kesenian di UM juga disesuaikan dengan kondisi kehidupan mahasiswa, iklim akademik yang sedang berkembang serta potensi SDM serta SDA yang ada di UM. Secara umum ada 4 (empat) strategi dasar pembinaan/pengembangan kegiatan kesenian mahasiswa di Universitas Negeri Malang, yaitu:
a. Pendidikan dan latihan
b. Lomba, festival dan pergelaran atau pameran
c. Seminar, saresehan, lokakarya, penelitian dan kajian seni
d. Pengembangan organisasi kesenian.
Pendidikan dan Latihan
Pembinaan jenis ini dikenakan pada semua anggota di semua cabang UKM kesenian UM. Dalam rangka menjaring mahasiswa yang mempunyai minat pada cabang kesenian tertentu maka diperkenalkan ciri-ciri kesenian tersebut kepada mahasiswa terutama mahasiswa baru. Langkah-langkah yang ditempuh dalam pembinaan tersebut adalah:
a. Sosialisasi cabang UKM Kesenian lewat kegiatan Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi
b. Merekrut mahasiswa yang mempunyai minat pada cabang kesenian tersebut.
c. Memberikan informasi seputar kegiatan kesenian tersebut
d. Memberikan pendidikan dan latihan tingkat dasar
e. Memberikan pelatihan tingkat lanjut
f. Melaksanakan latihan rutin.
Pembinaan semacam ini merupakan keharusan bagi seluruh anggota pada setiap cabang UKM kesenian.
Pendidikan dan latihan khusus juga perlu diadakan pada saat menghadapi kegiatan khusus misalnya mempersiapkan Peksiminal, Peksiminas, maupun Pimnas.
Lomba, festival dan pergelaran atau pameran
Strategi ini dikenakan pada seluruh UKM Kesenian untuk mempersiapkan mahasiswa dalam rangka mengikuti lomba/festival baik tingkat daerah, wilayah maupun nasional (Peksiminal, Peksiminas, Pimnas). Dalam rangka mempersiapkan keikutsertaan mahasiswa mengikuti kegiatan festival maupun lomba tersebut dilaksanakan seleksi di tingkat universitas dengan menempuh langkah-langkah pembinaan sebagai berikut:
a. Sosialisasi kegiatan kesenian yang dapat diikuti di tingkat universitas, daerah, wilayah maupun nasional
b. Pelaksanaan lomba, festival, pagelaran atau pameran universitas, maupun luar universitas
c. Pemberian bantuan dan hadiah.
Lomba/festival di tingkat universitas ini akan mendapatkan bibit yang baik untuk dipersiapkan pada lomba/festival di tingkat daerah, wilayah, nasional, maupun internasional.
Sosialisasi kegiatan yang akan diikuti di tingkat universitas, regional maupun nasional
Sosialisasi dimaksudkan untuk menyampaikan berbagai informasi terkait penyelenggaraan lomba/festival yang diselenggarakan di tingkat universitas, regional maupun nasional. Sosialisasi mencakup penyampaian informasi tentang peraturan pertandingan, persyaratan peserta, jadwal pelaksanaan, penentuan juara dan hadiah.
Pelaksanaan lomba/festival, pagelaran ataupun pameran tingkat universitas, maupun luar universitas
Pelaksanaan kegiatan lomba/festival, pergelaran ataupun pameran pada dasarnya mengikuti panduan pelaksanaan yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi. Peraturan yang digunakan dalam pelaksanaan lomba/festival, pagelaran ataupun pameran tingkat universitas/luar universitas ditetapkan oleh cabang UKM Kesenian masing-masing. Secara bertahap pelaksanaannya dilakukan dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1) Membentuk kepanitiaan
2) Menyebarkan informasi ke seluruh fakultas
3) Menerima pendaftaran peserta yang mengikuti lomba/festival, pagelaran ataupun pameran tingkat universitas
4) Melaksanakan Technical Meeting
5) Pelaksanaan lomba/festival tingkat universitas/luar universitas
6) Pengumuman pemenang kepada seluruh peserta.
Strategi yang dikenakan pada seluruh UKM Kesenian untuk mempersiapkan mahasiswa dalam rangka pergelaran dan pameran diatur khusus oleh UKM seni yang bersangkutan. Kegiatan Pameran dan pergelaran bisa digelar dalam berbagai kesempatan yang dijadwal secara rutin maupun insidental berdasarkan permintaan pihak lain.
Secara bertahap pelaksanaannya dilakukan dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a) Membentuk kepanitiaan
b) Mempersiapkan materi pameran/pagelaran
c) Menyebarkan informasi menggunakan poster, atau pamflet , spanduk dan baliho
d) Mencari perijinan pelaksanaan
e) Mencari sponsor penunjang dana
f) Melaksanakan kegiatan, dan
g) Evaluasi kegiatan serta pembubaran panitia
Pemberian Bantuan dan Hadiah
Pemberian hadiah pada dasarnya adalah upaya untuk memberikan penghargaan atas keberhasilan mahasiswa dalam mengikuti lomba/festival, pagelaran ataupun pameran tingkat universitas maupun tingkat daerah, wilayah, dan nasional (Peksiminal, Peksiminas, dan Pimnas). Besarnya hadiah bagi pemenang ditetapkan berdasarkan peringkat yang diperoleh serta tingkatan kejuaraan atau perlombaan yang diikuti. Secara rinci jenis dan besarnya hadiah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Rektor UM.
Seminar, saresehan, lokakarya, penelitian, kajian seni, dan LKTM Seni
Selain kegiatan yang bersifat praktis dan apresiatif, dimungkinkan kegiatan seni yang mengasah penalaran mahasiswa di bidang seni, antara lain dengan melakukan kegiatan saresehan setelah pameran atau pergelaran, seminar atau diskusi ilmiah tentang bidang seni, lokakarya seni, penelitian ataupun mengkaji seni yang tumbuh dan berkembang di daerah di Indonesia untuk dijadikan materi bahasan dalam latihan ataupun menulis ilmiah untuk diajukan dalam lomba karya tulis ilmiah bidang seni. Kegiatan tersebut di atas dapat berlangsung di dalam kampus ataupun luar kampus.
Pengembangan organisasi kesenian
Untuk setiap UKM kesenian diperlukan pengurus yang dapat mengatur seluruh kegiatan yang ada dan dilaksanakan oleh UKM tersebut. Susunan Pengurus biasanya terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Seksi-seksi tergantung kebutuhan. Selain Pengurus, seluruh anggota juga akan berpeluang untuk belajar berorganisasi melalui UKM kesenian yang dipilihnya.
Pada saat kegiatan khusus tentu akan diperlukan pembentukan kepanitiaan yang sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan. Pada saat inilah secara bergantian anggota akan mengalami bagaimana mengatur suatu kegiatan mulai dari pembuatan proposal, mengkoordinir panitia, bekerja sama antar panitia, mencari dana, mengatur skedule, mengatur persiapan pelaksanaan suatu kegiatan, pelaksanaannya serta evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh kelompok panitia yang telah dibentuk tersebut.
4. Daftar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bidang Kesenian Universitas Negeri Malang
a. Sanggar Tari Karawitan (STK) “Asri Kusuma”
b. Paduan Suara Mahasiswa (PSM) “Swara Satata çakti“
c. Sanggar Minat (SAMIN)
d. Drama Mahasiswa “Teater Hampa”
e. Seni Musik Opus-275
f. Blero