PANDUAN PENGEMB. KEORG
PANDUAN
PENGEMBANGAN KEGIATAN KEMAHASISWAAN
BIDANG KEORGANISASIAN
BIDANG KEMAHASISWAAN
universitas negeri malang
2007
KATA PENGANTAR
Panduan Pengembangan Kemahasiswaan Universitas Negeri Malang ”Bidang Keorganisasian” ini diterbitkan sebagai salah satu acuan penyelenggaraan berbagai kegiatan pengembangan mahasiswa dalam bidang keorganisasian atau kepemimpinan baik di tingkat jurusan, fakultas maupun universitas. Dengan buku Panduan ini diharapkan dapat terjadi kesinambungan pengembangan mahasiswa UM mulai dari tingkat jurusan, fakultas hingga tingkat universitas.
Panduan ini merupakan penjabaran dari Pola Pengembangan Kemahasiswaan Universitas Negeri Malang khususnya yang berkaitan dengan bidang keorganisasian dan kepemimpinan. Pemberian pengetahuan berupa teori saja dalam serangkaian kegiatan perkuliahan tidaklah cukup untuk membekali mahasiswa/lulusan untuk menjadi pemimpin masyarakat. Di luar kecakapan akademik yang dikembangkan lewat perkuliahan, kreativitas dan jiwa kepemimpinan serta keterampilan kepemimpinan mahasiswa perlu dikembangkan. Kreativitas ini akan tumbuh dan berkembang apabila mereka mendapatkan rasa kebebasan dan tantangan untuk berkreasi, bereksplorasi, bereksperimentasi sehingga terbangun rasa ingin tahu yang menggelora.
Untuk dapat menyalurkan dan mengekspresikan rasa ingin tahu mahasiswa yang menggelora tersebut di atas, Universitas Negeri Malang harus memfasilitasi mahasiswa dengan menyiapkan berbagai program pengembangan dalam bidang keorganisasian dan kepemimpinan. Berbagai kegiatan seperti latihan berorganisasi, menjadi pengurus organisasi kemahasiswaan, latihan kepemimpinan dan manajemen, pertukaran budaya, pelayaran kebangsaan, dan “character building” merupakan contoh-contoh kegiatan yang dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa UM agar setelah lulus dapat menjadi seorang pemimpin yang baik.
Kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Buku Panduan ini disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Semoga Buku Panduan ini bermanfaat dalam mengantarkan mahasiswa UM untuk menjadi manusia Indonesia yang cerdas dan berdaya saing.
Malang, Januari 2007
Pembantu Rektor III
Ttd
Kadim Masjkur
NIP 130899262
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ……………………………………………………………………………. i
Daftar Isi ……………………………………………………………………………………… ii
Panduan Pengembangan Kegiatan Kemahasiswaan Bidang Keorganisasian
Bab I Pendahuluan………………………………………………………………………. 1
A. Latar Belakang……………………………………………………………………….. 1
B. Dasar……………………………………………………………………………………… 2
C. Tujuan……………………………………………………………………………………. 2
D. Hasil Yang Diharapkan…………………………………………………………… 3
Bab II Kegiatan Bidang Keorganisasian………………………………………. 4
A. Pengertian………………………………………………………………………………. 4
B. Jenis Organisasi……………………………………………………………………… 4
C. Strategi Pengembangan………………………………………………………….. 5
D. Jadwal Kegiatan……………………………………………………………………… 5
Bab III Panduan Teknis LKMM…………………………………………………… 6
A. Pengertian………………………………………………………………………………. 6
B. Dasar……………………………………………………………………………………… 7
C. Tujuan……………………………………………………………………………………. 7
D. Klasifikasi………………………………………………………………………………. 9
E. Kurikulum………………………………………………………………………………. 9
F. Pemateri………………………………………………………………………………….. 14
G. Peserta……………………………………………………………………………………. 14
H. Metode…………………………………………………………………………………… 15
I. Evaluasi………………………………………………………………………………….. 15
Lampiran 1
Daftar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)…………………………………….. 17
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi merupakan wahana pengembangan diri mahasiswa yang diharapkan dapat menampung kebutuhan, menyalurkan minat dan kegemaran, meningkatkan kesejahteraan, dan sekaligus menjadi wadah peningkatan kegiatan penalaran dan keilmuan serta arah profesi mahasiswa. Organisasi kemahasiswaan juga merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integrasi kepribadian manusia Indonesia yang cerdas sebagai perwujudan pencapaian tujuan pendidikan yaitu, (a) menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian, (b) mengembangkan dan penyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidup-an masyarakat dan memperkaya kebudayaan Nasional. Organisasi kema-hasiswaan diarahkan dan dikembangkan agar mahasiswa mempunyai jiwa penuh pengabdian dan kemandirian serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa depan Universitas, bangsa dan negara berdasarkan atas tata kehidupan yang ilmiah.
Universitas Negeri Malang (UM) sebagai salah satu Perguruan Tinggi di Indonesia juga melakukan pengembangan pribadi dan pengembangan wawasan mahasiswanya melalui kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler yang antara lain meliputi pengembangan penalaran/keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan, organisasi dan bakti sosial yang serasi dan seimbang sebagai bagian dari proses pendidikan di UM.
Mengingat para mahasiswa merupakan bagian dari civitas akademika dan dalam usia dewasa muda, maka organisasi kemahasiswaan tersebut dikembangkan dengan berpedoman kepada prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa di bawah bimbingan dan koordinasi serta tanggung jawab pimpinan Perguruan Tinggi.
Agar pengembangan keorganisasian kemahasiswaan dapat berjalan lancar, terarah dan berkelanjutan maka dipandang perlu adanya seperangkat panduan pengembangan kegiatan kemahasiswaan UM khususnya di bidang keorganisasian.
B. Dasar
Pengembangan kegiatan kemahasiswaan (bidang Keorganisasian) Universitas Negeri Malang disusun berdasarkan:
1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
3. Keputusan mendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa
4. Keputusan Mendiknas No. 045/U/2002 tentang Kurikulum inti Pendidikan Tinggi
5. Keputusan Mendikbud No. 170/U/2000 tentang Statuta Universitas negeri malang
6. Keputusan Mendiknas No. 270/U/1999 tentang Organisasi dan Tata kerja Universitas Negeri Malang
7. Rencana Strategis Universitas Negeri Malang 2004-2006
C. Tujuan
Tujuan kegiatan pengembangan mahasiswa bidang keorganisasian ini adalah:
1. Mengembangkan iklim Perguruan Tinggi yang kondusif bercirikan demokratis, kreatif, dan inovatif dalam rangka optimalisasi pengembangan keorganisasian kemahasiswaan.
2. Mengembangkan keorganisasioan kemahasiswaan yang terpadu dalam lingkungan UM untuk meningkatkan upaya pembinaan pengembangan mahasiswa sesuai dengan potensinya.
3. Memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam pengembangan keorganisasian kemahasiswaan mulai dari merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi di bawah bimbingan dari koordinasi pimpinan Perguruan Tinggi.
4. Mewujudkan penataan keorganisasian yang harmonis dan terpadu serta terciptanya jalinan hubungan kerja sama antar organisasi kemahasiswaan UM di semua jenjang dan tetap berpegang pada hak dan kewajiban masing-masing serta memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
D. Hasil yang diharapkan
Hasil yang diharapkan dari pengembangan bidang keorganisasian ini adalah:
1. Berkembangnya iklim Perguruan Tinggi yang kondusif bercirikan demokratis, kreatif, dan inovatif dalam rangka optimalisasi pengembangan keorganisasian kemahasiswaan.
2. Berkembangnya keorganisasian kemahasiswaan yang terpadu dalam lingkungan UM untuk meningkatkan upaya pembinaan pengembangan mahasiswa sesuai dengan potensinya.
3. Diperolehnya pengalaman nyata bagi mahasiswa dalam pengembangan keorganisasian kemahasiswaan mulai dari merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi di bawah bimbingan dari koordinasi pimpinan Perguruan Tinggi.
4. Terwujudnya penataan keorganisasian yang harmonis dan terpadu serta terciptanya jalinan hubungan kerja sama antar organisasi kemahasiswaan UM di semua jenjang dan tetap berpegang pada hak dan kewajiban masing-masing serta memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BAB II
KEGIATAN BIDANG KEORGANISASIAN
A. Pengertian
Sesuai dengan keberadaan keorganisasian kemahasiswaan di UM yang terdiri dari organisasi pemerintahan mahasiswa (OPM) dan organisasi non pemerintahan mahasiswa (ONPM), maka ada beberapa hal yang perlu didefinisikan sehingga ada kesamaan pemahaman, yaitu:
1. Organisasi kemahasiswaan adalah wahana dan sarana pengembangan kemahasiswaan yang diharapkan dapat menampung dan menyalurkan minat, bakat dan kegemaran, serta peningkatan penalaran dan keilmuan yang merupakan bagian dari proses pendidikan. Organisasi kemahasiswaan juga menjadi sarana bagi penyiapan calon pemimpin bangsa di masa depan.
2. Organisasi pemerintahan mahasiswa adalah organisasi mahasiswa yang melaksanakan fungsi legislasi, yudikasi dan eksekusi di tingkat Universitas, Fakultas dan Jurusan.
3. Organisasi non pemerintahan mahasiswa adalah organisasi yang melaksanakan pengembangan bakat dan minat serta kegemaran di luar organisasi pemerintahan mahasiswa dengan berpedoman kepada aturan perundangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan pedoman organisasi mahasiswa UM.
B. Jenis Organisasi
Organisasi kemahasiswaan UM terdiri atas:
1) Organisasi Pemerintahan Mahasiswa (OPM) terdiri dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di tingkat jurusan; Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMFA) dan Dewan Mahasiswa Fakultas (DMF) di tingkat fakultas; serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) di tingkat universitas.
2) Organisasi Non Pemerintahan Mahasiswa (ONPM) terdiri dari sejumlah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
3) Selain organisasi tersebut, di tingkat jurusan dan fakultas dapat dibentuk organisasi profesi mengacu pada pengembangan bidang tertentu seperti kelompok mahasiswa penggemar lingkungan, kelompok mahasiswa penggemar otomotif, kelompok kerja penelitian.
C. Strategi Pengembangan
Sesuai dengan tujuan pengembangan keorganisasian kemahasiswaan yang telah disebutkan pada uraian sebelumnya, maka diperlukan alternatif strategi pengembangan sebagai langkah kongkrit optimalisasi pengem-bangan keorganisasian kemahasiswaan tersebut, adapun alternatif stra-tegi pengembangannya antara lain:
1. Pelaksanaan Latihan Kepemimpinan dan Manajemen Mahasiswa (LKMM) yang berjenjang mulai dari tingkat dasar, menengah dan lanjut.
2. Melaksanakan dan/ atau mengirimkan perwakilan ke beberapa kegiatan seminar, kursus, pelatihan dan lokakarya yang bertemakan tentang kepemimpinan dan organisasi kemahasiswaan.
3. Pelaksanaan reorganisasi kepengurusan ormawa yang kondusif dengan bercirikan demokratis, kreatif, inovatif serta terselenggara secara langsung, umum, bebas dan rahasia dengan melibatkan sebanyak mungkin mahasiswa UM.
D. Jadwal Kegiatan
Agar supaya suatu kegiatan dapat berlangsung secara runtut dan dapat didikuti secara seksama dengan mempertimbangkan segala aspek yang mempengaruhi seperti dana, sumberdaya manusia baik sebagai pelaksana, peserta, nara sumber dan lain-lain, maka perlu disusun suatu jadwal kegiatan yang terpadu dengan kegiatan yang lain.
Kegiatan LKMM seyogyanya dilaksanakan segera setelah ormawa disahkan dan dilantik, hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa materi LKMM berisikan seperangkat ilmu pengetahuan ketrampilan, yang membekali mahasiswa dalam mengelola organisasi kemahasiswaan.
Jadwal penyelenggaraan atau pengiriman perwakilan pada kegiatan seminar, kursus, pelatihan dan lokakarya kepemimpinan keorganisasian kemahasiswaan disesuaikan dengan kebutuhan dan menyesuaikan jadwal panitia penyelenggara. Sedangkan pelaksanaan reorganisasi kepengurusan organisasi kemahasiswaan dilaksanakan berdasarkan pada AD dan ART serta peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Proses pergantian kepengurusan ormawa setiap tahun dijadwalkan pada bulan September sampai dengan Desember.
BAB III
PANDUAN TEKNIS
LATIHAN KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN MAHASISWA (LKMM)
A. Pendahuluan
Pendidikan Nasional harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan hal tersebut, dikembangkanlah iklim belajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri serta sikap dan perilaku inovatif dan kreatif. Dengan demikian pendidikan akan mampu menghasilkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Perguruan tinggi terus dikembangkan dan diarahkan untuk mendidik mahasiswa agar mampu meningkatkan daya penalaran, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa depan negara dan bangsa.
Untuk mewujudkan itu semua Departemen Pendidikan Nasional telah menggariskan bahwa pemberdayaan kemahasiswaan adalah suatu usaha pendidikan yang dilakukan dengan penuh kesadaran, berencana, teratur, terarah, dan bertanggung jawab untuk mengembangkan sikap, kepribadian, pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam mendukung kegiatan kurikuler untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip tersebut di atas dirasakan masih perlu memberikan pembekalan kepada para mahasiswa tentang keterampilan di bidang kepemimpinan dan menajemen kemahasiswaan dengan harapan agar mahasiswa tidak hanya menjadi pemimpin yang berwibawa, tetapi juga mempunyai kemampuan teknis sesuai dengan tuntutan masyarakat di masa mendatang. Usaha ini diwujudkan dalam format ekstrakurikuler yang diberi nama Latihan Kepemimpinan dan Manajemen Mahasiswa (LKMM), baik yang diselenggarakan di tingkat universitas maupun tingkat fakultas.
Melalui LKMM diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan organisasi, dan melatih dirinya dalam kegiatan manajemen organisasi yang terarah dalam rangka memantapkan sikap dan mengembangkan wawasan serta kemampuan kepemimpinannya untuk dapat menjadi bekal bagi mahasiswa sebagai generasi kader bangsa. Untuk keperluan pelaksanaan LKMM agar berjalan terarah, tertib dan sukses dipandang perlu untuk disusun panduan LKMM Universitas Negeri Malang sebagai acuan penyelenggaraan LKMM baik di tingkat universitas maupun di tingkat fakultas.
B. Dasar
Dasar penyusunan panduan LKMM Universitas Negeri Malang adalah :
a. Ketetapan MPR Nomor : IV/MPR/1999 Tentang GBHN.
b. Undang-undang RI Nomor : 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
c. Peraturan Pemerintah RI Nomor : 60 Tahun 1999 Tantang Pendidikan Tinggi.
d. Hasil Rakernas PR III tanggal 12 s.d. 15 Maret 2001 di Jakarta.
e. Rapat koordinasi antara PR III UM dengan para PD III tanggal 23 Oktober 2003.
C. Tujuan
Tujuan pelaksanaan LKMM adalah memberikan bekal kepada mahasiswa berupa wawasan, sikap dan keterampilan untuk memberdayakan organisasi kemahasiswaan yang efektif, inovatif dan produktif dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan kaidah organisasi yang benar.
Secara khusus tujuan LKMM pada masing-masing tingkatan adalah sebagai berikut :
1. Tujuan LKMM Tingkat Dasar
Tujuan umum pelaksanaan LKMM Tingkat Dasar adalah membekali peserta dalam memahami dasar-dasar dan prinsip-prinsip berorganisasi yang dirumuskan sebagai berikut:
a. Peserta mampu merumuskan ide-ide/gagasan-gagasan dalam bentuk visi dan misi dengan mempertimbangkan potensi dan kelemahan yang ada.
b. Peserta memahami konsep dan prinsip-prinsip dasar organisasi dan kepemimpinan.
c. Peserta mampu menyusun program kerja baik tahunan atau bulanan serta penyusunan usulan kegiatan.
d. Peserta mampu menjabarkan rencana kerja organisasi dalam kepanitiaan/satgas.
e. Peserta memahami dan menguasai administrasi persuratan, keuangan, dan pertanggunggjawaban kegiatan.
2. Tujuan LKMM Tingkat Menengah
Secara umum pelaksanaan LKMM Tingkat Menengah untuk membekali peserta dalam memahami otonomi perguruan tinggi, pendidikan politik, wawasan hukum, dan pembinaan kemahasiswaan dalam rangka optimalisasi pemberdayaan organisasi mahasiswa yang produktif dan kondusif. Secara khusus tujuan LKMM Tingkat Menengah adalah:
a. Peserta memahami otonomi perguruan tinggi khususnya Universitas Negeri Malang
b. Peserta memahami pendidikan politik dan wawasan hukum serta konstelasinya terhadap pemberdayaan kemahasiswaan.
c. Peserta memahami pola pemberdayaan mahasiswa dalam rangka optimalisasi peran mahasiswa bagi diri dan organisasi.
d. Peserta memahami dan menguasai keterampilan dan berorganisasi, seperti teknik komunikasi, teknik pengambilan keputusan, manajemen konflik, manajemen perubahan, manajemen waktu dalam rangka efektivitas dan efesiensi organisasi.
3. Tujuan LKMM Tingkat Lanjut
Tujuan pelaksanaan LKMM Tingkat Lanjut adalah membekali peserta dalam memahami konsep otonomi daerah, wawasan kebangsaan, dan prinsip-prinsip kepemimpinan dalam berorganisasi dalam rangka peningkatan produktivitas dan optimalisasi organisasi kemahasiswaan; secara khusus tujuan LKMM Tingkat Lanjut dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Peserta memahami konsep otonomi daerah, khususnya daerah dimana perguruan tinggi berada.
b. Peserta memahami konsep wawasan kebangsaan demi memahami peran dan fungsinya sebagai mahasiswa.
c. Peserta memahami dan menguasai kompetensi kepemimpinan dalam organisasi seperti teknik evaluasi organisasi, motivasi dalam kepemimpinan, teknik diskusi, teknik negosiasi, dan gaya kerja dalam upaya menciptakan suasana organisasi yang kondusif.
d. Peserta memahami konsep kewirausahaan sebagai wahana alternatif dalam upaya memberdayakan potensi yang dimiliki baik sumber daya manusia maupun sumber dana yang ada.
e. Peserta mampu menganalisis kebijakan sehingga mudah beradaptasi dengan perubahan-perubahan kebijakan.
D. Klasifikasi
Berdasarkan karakteristik materi maupun penjenjangan penyelenggaraan LKMM, maka LKMM diklasifikasikan menjadi 3 tingkat, yaitu:
1. LKMM tingkat dasar dilaksanakan di fakultas,
2. LKMM tingkat menengah dilaksanakan di universitas,
3. LKMM tingkat lanjut dilaksanakan di universitas.
E. Kurikulum
Kurikulum LKMM disusun berdasarkan tingkatan pelaksanaan LKMM, yaitu: kurikulum LKMM Tingkat Dasar, Tingkat Menengah, dan Tingkat Lanjut. Kurikulum ketiga tingkat tersebut disusun secara berjenjang sehingga keikutsertaan seorang mahasiswa pada satu tingkat LKMM akan menjadi prasarat untuk mengikuti kegiatan LKMM tingkat berikutnya. Secara rinci kurikulum LKMM untuk masing-masing tingkat dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1. TINGKAT DASAR
NO TOPIK
SUB TOPIK WAKTU
1 Perumusan gagasan awal
a. Visi, misi kegiatan mahasiswa
b. Analisis SWOT
c. Identifikasi program
3 jam 2
Dasar-dasar organisasi
a. Prinsip-prinsip b. Konsep organisasi c. Unsur-unsur organisasi
2 jam
3 Dasar-dasar kepemimpinan
a. Kepemimpinan
b. Timbulnya kepemimpinan
c. Fungsi kepemimpinan
d. Hubungan manajemen, eksekutif, dan kepemimpinan
e. Perbedaan pemimpin, manager, dan kepemimpinan
2 Jam
4. Rencana kerja dan kepanitiaan
a. Tolok ukur keberhasilan
b. Penjadwalan rencana kerja
c. Merancang kepanitiaan
2 Jam
5. Administrasi kesekretariatan dan keuangan
a. Surat menyurat
b. Administrasi keuangan
2 Jam
6. Penyusunan program kerja
a. Program tahunan
b. Penyusunan usulan kegiatan
3 Jam
J umlah 14 Jam
2. TINGKAT MENENGAH
NO TOPIK
SUB TOPIK WAKTU
1 Otonomi Perguruan Tinggi 2 Jam
2 Pendidikan politik
a. Pengertian Pendidikan Politik
b. Maksud dan Tujuan Pendidikan Politik
c. Sejarah Pendidikan Politik
d. Strategi Pendidikan Politik
e. Demokratisasi
2 Jam
3 Wawasan hukum
a. Pengertian Hukum
b. Pentingnya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat
c. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum
d. Negara Hukum dan Ciri-cirinya
e. Supremasi Hukum
2 Jam
4. Pola pemberdayaan mahasiswa
a. Konsep pemberdayaan mahasiswa
b. Dinamika mahasiswa
c. Masalah mahasiswa
d. Strategi dan Program Pemberdayaan Mahasiswa
2 Jam
5. Teknik komunikasi
a. Konsep komunikasi
b. Cara berkomunikasi
c. Faktor-faktor berkomunikasi
d. Hambatan berkomunikasi
2/1 Jam
6. Pengambilan keputusan
a. Konsep
b. Bentuk-bentuk keputusan
c. Macam-macam keputusan
d. Prinsip-prinsip dalam mengambil keputusan
e. Langkah-langkah dalam mengambil keputusan
f. Sebab-sebab kesalahan dalam mengambil keputusan
2/1 Jam
7. Manajemen konflik
a. Konsep konflik
b. Beberapa pandangan tentang konflik
c. Proses konflik
d. Macam-macam konflik
e. Strategi pemecahan konflik
f. Tugas Pemimpin dalam Konflik
2 Jam
8. Manajemen stres
a. Konsep stres
b. Sumber-sumber stres
c. Akibat-akibat stres
d. Pengaruh stres terhadap kinerja organisasi
e. Teknik mengatasi stres
f. Tugas pimpinan dalam mengatasi stres
2 jam
9. Manajemen waktu
a. Konsep
b. Kiat mengatur waktu
c. Manfaat mengatur waktu
d. Waktu dan efektifitas
organisasi
2 Jam
10. Manajemen perubahan
a. Konsep
b. Hakekat perubahan
c. Mengelola perubahan terencana
d. Penolakan terhadap perubahan
e. Penanganan penolakan terhadap perubahan
2 Jam
Jumlah 22 Jam
3. TINGKAT LANJUT
1 Otonomi Daerah – 2 Jam
2 Wawasan kebangsaan
a. Pengertian bangsa
b. Perkembangan wawasan kebangsaan
c. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan wawasan kebangsaan
d. Globalisasi dan wawasan kebangsaan
e. Rekonsiliasi nasional
2 Jam
3. Teknik evaluasi organisasi
a. Konsep dasar evaluasi organisasi
b. Evaluasi program
c. Evaluasi proses/pelaksanaan
d. Evaluasi hasil/produk
2/4 Jam
4. Motivasi dalam kepemimpinan
a. Konsep
b. Prinsip-prinsip dalam memotivasi
c. Teknik-teknik motivasi
d. Jenis-jenis motivasi
e. Faktor penghambat dalam memotivasi
2 Jam
5. Teknik/kiat diskusi
a. Hakekat diskusi
b. Pimpinan diskusi
c. Peserta diskusi
d. Argumen dan argumentasi
e. Model-model diskusi
2/2 Jam
6. Teknik negosiasi
a. Konsep
b. Keterampilan negosiasi
c. Negosiasi dan gaya kerja 2/2 jam
7. Gaya kerja
a. Konsep
b. Gaya kerja komando
c. Gaya kerja birokrat
d. Gaya kerja pelayan
e. Gaya kerja seniman
f. Gaya kerja manager
2/2 Jam
8. Kewirausahaan
a. Konsep kewirausahaan
b. Karakteristik kewirausahaan
c. Analisis SWOT dalam dunia wirausaha
d. Syarat-syarat pelaku wirausaha
e. Membaca dan menangkap peluang
f. Kiat-kiat wirausaha sukses
2/2 Jam
9. Analisis kebijakan
a. Pengertian analisis kebijakan
b. Proses analisis kebijakan
c. Penerapan analisis kebijakan dengan mengikuti proses analisis kebijakan.
2/2 Jam
Jumlah 32 Jam
F. Pemateri
Ketentuan pemateri diatur sebagai berikut:
1. Pemateri LKMM tingkat dasar adalah pimpinan/pejabat kemahasiswaan fakultas, dosen pembina kemahasiswaan, dan mahasiswa senior yang telah lulus LKMM tingkat menengah atau tingkat lanjut.
2. Pemateri LKMM tingkat menengah dan lanjut adalah pimpinan, pejabat kemahasiswaan baik fakultas maupun universitas, dosen alumni PP LKMM, PP OPPEK, pelatihan sejenisnya, praktisi manajemen, pimpinan lembaga di luar kampus serta para pakar sesuai dengan bidang pelatihan baik dari dalam kampus UM maupun dari luar kampus UM.
G. Peserta
Sesuai dengan tingkatan LKMM dan penjenjangan penyelenggaraannya, maka peserta LKMM diatur sebagai berikut:
1. Peserta LKMM tingkat dasar adalah mahasiswa fakultas penyelenggara merupakan perwakilan dari masing-masing jurusan.
2. LKMM tingkat menengah dan lanjut diikuti oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) merupakan perwakilan dari masing-masing fakultas.
Ketentuan peserta LKMM diatur sebagai berikut:
1. Persyaratan Umum:
a. Tercatat sebagai mahasiswa (aktif) Universitas Negeri Malang.
b. Peserta adalah pengurus Ormawa yang dibuktikan dengan surat keputusan Rektor (untuk tingkat universitas), dan Dekan (untuk tingkat fakultas dan jurusan).
c. Memiliki sertifikat PKPT.
2. Persyaratan Khusus:
a. LKMM tingkat dasar:
Peserta LKMM tingkat dasar
1) Sekurang-kurangnya duduk pada semester II,
2) Telah memperoleh minimal 20 SKS,
3) Memiliki potensi di bidang kepemimpinan/organisasi yang direkomendasikan oleh ketua HMJ,
4) Jumlah peserta maksimal 10 mahasiswa untuk masing-masing jurusan (atau menyesuaikan kapasitas penyelenggara).
b. LKMM tingkat menengah
Peserta LKMM tingkat menengah;
1) Sekurang-kurangnya duduk pada semester IV,
2) Telah memperoleh minimal 60 SKS,
3) Lulus LKMM tingkat dasar dengan menunjukkan sertifikat,
4) Direkomendasi oleh ketua BEMFA/Pembantu Dekan III sebagai perwakilan fakultas
5) Jumlah peserta maksimal 20 mahasiswa untuk masing-masing fakultas (atau menyesuaikan kapasitas penyelenggara).
c. LKMM tingkat lanjut:
Peserta LKMM tingkat lanjut:
1) Lulus LKMM tingkat menengah dengan menunjukkan sertifikat,
2) Direkomendasi oleh Ketua BEMFA/Pembantu Dekan III sebagai perwakilan fakultas
3) Jumlah peserta maksimal 15 mahasiswa untuk masing-masing fakultas.
H. Metode
Penyampaian materi dalam pelaksanaan LKMM, dapat menggunakan metode (penggabungan metode) berikut:
1. Ceramah,
2. Diskusi,
3. Role playing,
4. Demonstrasi
5. Problem Solving, dan
6. Pelatihan.
I . Evaluasi
Ada 2 evaluasi yang dilaksanakan dalam pelaksanaan LKMM, yaitu:
1. Evaluasi proses, yaitu evaluasi yang ditujukan pada proses penyelenggaraan LKMM mulai perencanaan, penyelengggaraan, dan akhir penyelenggaraan.
2. Evaluasi hasil, yaitu evaluasi yang ditujukan pada peserta LKMM untuk mengetahui tingkat penguasaan materi pelatihan bagi para peserta.
Tindak lanjut dari evaluasi hasil diatur sebagai berikut:
1. Bagi peserta yang lulus LKMM tingkat dasar mendapatkan sertifikat yang ditandatangani Dekan Fakultas penyelenggara dan berkesempatan untuk mengikuti LKMM tingkat menengah.
2. Bagi peserta yang lulus LKMM tingkat menengah mendapatkan sertifikat yang ditandatangani Pembantu Rektor III dan berkesempatan untuk mengikuti LKMM tingkat lanjut.
3. Bagi peserta yang lulus LKMM tingkat lanjutan mendapatkan sertifikat yang ditandatangani Rektor.
Lampiran 1
Daftar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Negeri Malang:
1. UKM Penulis (UKMP)
2. Ikatan Pecinta Retorika Indonesia (IPRI)
3. Sanggar Tari Karawitan (STK) “Asri Kusuma”
4. Paduan Suara Mahasiswa (PSM) “Swara Satata çakti“
5. Sanggar Minat (SAMIN)
6. Drama Mahasiswa “Teater Hampa”
7. Seni Musik Opus-275
8. Blero
9. Unit Aktivitas Bola Basket (UABB)
10. Unit Aktivitas Bola Voli (UABV)
11. Unit Aktivitas Sepak Bola (UASB)
12. Ikatan Pencak Silat Nur Harias
13. Perisai Diri (PD)
14. Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)
15. Tapak Suci
16. Tae Kwon Do
17. Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI)
18. Merpati Putih
19. Institut Karatedo Indonesia (INKAI)
20. Lembaga Perwakilan Beladiri (LPBD)
21. Satuan Resimen Mahasiswa (MENWA) 805
22. Gerakan Pramuka Gudep 04271-04272
23. MPA “Jonggring Salaka”
24. Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR-PMI)
25. Himpunan Mahasiswa Foto (HIMAFO)
26. Gerakan Mahasiswa Anti Napza (GERMAN)
27. Ikatan Keluarga Katolik (IKK)
28. Ikatan Mahasiswa Kristen (IMAKRIS)
29. Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma
30. Badan Dakwah Masjid (BDM) Al-Hikmah
31. Koperasi Mahasiswa (KOPMA)