Pelaksanaan dan Peserta Wisuda UM Periode 112 Tahun 2022
Bersama ini kami informasikan bahwa mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar terlampir adalah peserta Wisuda Universitas Negeri Malang Periode 112 Tahun 2022. Kegiatan Wisuda Periode 112 Tahun 2022 di Universitas Negeri Malang akan dilaksanakan secara luring dan didampingi 1 (satu) orang tua/wali/pendamping dengan jadwal dan ketentuan sebagai berikut.
- Prosesi Wisuda Periode 112 Tahun 2022 di Universitas Negeri Malang akan dilaksanakan secara luring terbatas dan didampingi oleh 1 (SATU) ORANGTUA/WALI/PENDAMPING.
- Pelaksanaan Kegiatan.
Kegiatan Wisuda 112 | Hari/Tanggal | Pukul | Tempat |
Pengambilan Toga & Undangan Ortu | 20 – 23 Juni 2022 | 08.00 – 15.00 WIB | di Fakultas masing – masing |
Gladi Bersih | Jumat, 24 Juni 2022 | 08.00 WIB – selesai |
Gedung Graha Cakrawala |
Pelaksanaan Wisuda | Sabtu, 25 Juni 2022 | 07.00 WIB – selesai |
- Kewajiban Peserta Wisuda:
a) Wisudawan mengisi form konfirmasi keikutsertaan pada pelaksanaan kegiatan wisuda Periode 112 secara lengkap dan benar melalui link https://bit.ly/KonfirmasiWisudaUM112 bagi Wisudawan UM Periode ke-112 paling lambat Selasa, tanggal 14 Juni
b) Wisudawan menggunakan TOGA secara lengkap dan benar.
c) Seluruh peserta Wisuda dan Pendamping WAJIB memiliki aplikasi dan melakukan scanning barcode pada saat hadir di Graha Cakrawala.
d) Peserta wisuda diwajibkan mengikuti prosesi wisuda dari awal hingga selesai dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat serta menggunakan MASKER MEDIS GANDA (KN95) dan SARUNG TANGAN BERWARNA PUTIH.
e) Peserta wisuda yang masih mendapatkan vaksinasi dosis 1 wajib melakukan SWAB TEST RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau TEST ANTIGEN kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang ditunjukan sebelum memasuki Gedung Graha Cakrawala.
- Tata Cara Pelaksanaan Wisuda:
a) Wisudawan mengisi form konfirmasi keikutsertaan pada pelaksanaan kegiatan wisuda Periode 112 secara lengkap dan benar melalui link https://bit.ly/KonfirmasiWisudaUM112 bagi Wisudawan UM Periode ke-112 paling lambat Selasa, tanggal 14 Juni 2022.
b) Pengambilan undangan dan perlengkapan toga di masing-masing Fakultas pada tanggal 20 – 23 Juni 2022 dengan menunjukan print out kartu peserta wisuda.
c) Ijazah, Akta, Transkrip asli, dan Legalisir bagi wisudawan jenjang D3, S1, S2 dibagikan pada saat pelaksanaan wisuda. Wisudawan jenjang S3 (Doktor), pengambilan ijazah dilakukan di Subag Akademik dan Evaluasi (AE) BAKPIK, Loket A Lantai 2, Graha Rektorat UM sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
d) Wisudawan yang masih mendapatkan vaksinasi dosis 1 wajib membawa surat hasil SWAB TEST RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau TEST ANTIGEN kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang ditunjukan sebelum memasuki Gedung Graha Cakrawala
e) Sebelum memasuki Gedung Graha Cakrawala, Wisudawan melakukan cuci tangan dan menjaga jarak.
f) Setelah pelaksanaan wisuda, Wisudawan dilarang berkerumun dan segera meninggalkan area Gedung Graha Cakrawala.
g) Segala bentuk kerumunan setelah pelaksanaan wisuda akan ditindak tegas oleh petugas keamanan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dr. I Nyoman Ruja, S.U. – Wakil Dekan III FIS selaku Ketua Panitia Wisuda (WA only) No. HP 0818-0712-1155 atau helpdesk Kemahasiswaan (WA only) 0812-2198-6216.
Sumber: