Pencairan Dana 80%, PKM Didanai Tahun 2017
- Menyertakan Kotrak Pencairan.
- Melengkapi tandatangan Kontrak Pencairan KECUALI Wakil Rektor III.
- Tandatangan Wakil Rektor III, akan dimintakan oleh subag MPIKA.
- Apabila ketua tidak dapat mengambil, boleh diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa yang ditandatangani oleh pembimbing dan ketua pelaksana.
- Dilayani mulai tanggal 26 Mei 2017.