PENCAIRAN DANA DAN PENGGANTIAN PERSONALIA PKM
PENCAIRAN DANA DAN PENGGANTIAN PERSONALIA PKM
(untuk dipedomani):
1. Pencairan dana masih menunggu informasi dari Dikti. Setelah UM mendapatkan
kepastian besaran dana, kami akan menginformasikan kepada seluruh Tim
PKM secepatnya.
2. Penggantian Personalia:
a. Personalia yang lulus masih dapat melanjutkan PKM-nya dengan menyerahkan
pernyataan kesediaan melaksanakan PKM 2011.
b. Personalia yang lulus dan tidak bersedia melanjutkan program PKM, wajib
membuat surat pernyataan mengundurkan diri.
c. Bagi personalia yang lulus, tetapi dalam satu Tim PKM masih 3 orang atau lebih
tidak perlu ada penggantian.
d. Jika ada personalia yang lulus dan tidak bersedia melanjutkan PKM, sehingga
mengakibatkan jumlah Tim PKM menjadi kurang dari 3 (tiga) orang, maka
kelompok dapat mengusulkan personalia pengganti yang lulus tersebut.
Status personalia pengganti tidak boleh sebagai Ketua Kelompok.
e. Proses penggantian personalia yang lulus, dilayani di Subag MPI (Sdr. Lusy),
paling lambat 10 Maret 2011 untuk selanjutnya kami proses ke Dikti.
Demikian informasi dari pengelola PKM UM, untuk dapat ditindaklanjuti.
Trima kasih. Salam.
Fatmawati, Kabag Kemahasiswaan.