Penjadwalan Ulang Pelaksanaan dan Peserta Wisuda UM Periode 124 dan 125 Tahun 2024
Kami sampaikan permohonan maaf, berkaitan dengan adanya perubahan sistem administrasi pendaftaran wisuda dan merujuk pengumuman Nomor 12.2.110/UN32.I/KM/2024 tentang Penjadwalan Pelaksanaan dan Peserta Wisuda Universitas Negeri Malang Periode 124 Tahun 2024, bahwasanya pelaksanaan wisuda 124 dijadwalkan ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
- Prosesi Wisuda Periode 124 dan 125 Tahun 2024 di Universitas Negeri Malang akan dilaksanakan secara luring terbatas dan didampingi oleh 2 (DUA) ORANGTUA / WALI
- Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Wisuda 124 | Hari/Tanggal | Pukul | Tempat |
Pengambilan Toga, & Undangan Ortu | 2 – 8 Mei 2024 | 08.00 – 15.00 WIB | di Fakultas masing – masing (hari aktif kerja) |
Gladi Bersih 124 | Jumat, 10 Mei 2024 | 08.00 WIB – selesai |
Gedung Graha Cakrawala |
Gladi Bersih 125 | Jumat, 10 Mei 2024 | 13.00 WIB – selesai | |
Pelaksanaan Wisuda 124 | Sabtu, 11 Mei 2024 | 07.00 WIB – selesai | |
Pelaksanaan Wisuda 125 | Minggu, 12 Mei 2024 | 07.00 WIB – selesai |
- Kewajiban Peserta Wisuda:
a. Wisudawan mengisi form konfirmasi keikutsertaan pada pelaksanaan kegiatan wisuda Periode 124 dan 125 secara lengkap dan benar melalui link http://kemahasiswaan.um.ac.id/konfirmasi-keikutsertaan-pada-wisuda-um-periode-ke-124-125/ paling lambat Senin, tanggal 1 April 2024.
b. Wisudawan menggunakan TOGA secara lengkap dan benar.
c. Peserta wisuda diwajibkan mengikuti prosesi wisuda dari awal hingga selesai dengan menjaga protokol kesehatan dan membawa perlengkapan kesehatan secara madiri.
d. Peserta Wisuda WAJIB hadir pada pukul 06:30 WIB dan berkumpul di basement Graha Cakrawala. Bagi Wisudawan yang terlambat tidak diperkenankan memasuki Gedung Graha Cakrawala sebelum mendapatkan persetujuan Koordinator Fakultas.
- Tata Cara Pelaksanaan Wisuda:
a. Wisudawan mengisi form konfirmasi keikutsertaan pada pelaksanaan kegiatan wisuda Periode 124 dan 125 secara lengkap dan benar melalui link http://kemahasiswaan.um.ac.id/konfirmasi-keikutsertaan-pada-wisuda-um-periode-ke-124-125/ paling lambat Senin, tanggal 1 April 2024.
b. Pengambilan undangan dan perlengkapan toga di masing-masing Fakultas pada tanggal 2-8 Mei 2024 dengan menunjukan print out kartu peserta wisuda.
c. Ijazah, Akta, Transkrip asli, dan Legalisir bagi wisudawan periode 124 dan 125 jenjang D3, S1, S2 dapat diambil 30 hari pasca penetapan keputusan yudisium di Fakultas masing-masing. Wisudawan jenjang S3 (Doktor), pengambilan ijazah dilakukan di Subag Hasil Belajar dan Yudisium Direktorat Akademik, Loket A Lantai 2, Graha Rektorat UM sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
d. Wisudawan/keluarga wisudawan tidak diperkenankan membawa anak/keluarga/Saudara di bawah umur 5 tahun masuk ke dalam tempat prosesi Wisuda (Gedung Graha Cakrawala)
e. Wisudawan dan undangan dapat memasuki UM melalui Gerbang Jl. Semarang, Jl. Surabaya, dan Jl. Cakrawala
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Nurnaningsih Herya Ulfah, S.KM., M.Kes, Ph.D – Wakil Dekan I FIK selaku Ketua Panitia Wisuda 124 (WA only) No. HP 0812-3186-1489 atau helpdesk Kemahasiswaan (WA only) 0812-2198-6216.
Sumber: