Bersama ini kami informasikan bahwa mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar terlampir adalah peserta Wisuda Universitas Negeri Malang Periode 126 dan 127 Tahun 2024. Kegiatan Wisuda Periode 126 dan 127 Tahun 2024 di Universitas Negeri Malang akan
dilaksanakan dengan jadwal dan ketentuan sebagai berikut.
1. Prosesi Wisuda Periode 126 dan 127 Tahun 2024 di Universitas Negeri Malang akan dilaksanakan secara luring terbatas dan didampingi oleh 2 (DUA) ORANGTUA / WALI
2. Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Wisuda | Hari/Tanggal | Pukul | Tempat |
Pengambilan Toga, & Undangan Ortu | 30 – 31 Juli 2024 | 08.00 – 15.00 WIB | di Fakultas masing – masing (hari aktif kerja) |
Gladi Bersih 126 | Jumat, 2 Agustus 2024 | 08.00 WIB – selesai |
Gedung Graha Cakrawala |
Gladi Bersih 127 | Jumat, 2 Agustus 2024 | 13.00 WIB – selesai | |
Pelaksanaan Wisuda 126 | Sabtu, 3 Agustus 2024 | 07.00 WIB – selesai | |
Pelaksanaan Wisuda 127 | Minggu, 4 Agustus 2024 | 07.00 WIB – selesai |
3. Kewajiban Peserta Wisuda:
a. Wisudawan mengisi form konfirmasi keikutsertaan pada pelaksanaan kegiatan wisuda melalui tautan
http://kemahasiswaan.um.ac.id/konfirmasi-keikutsertaan-pada-wisuda-um-periodeke-126-127/ paling lambat Senin, tanggal 22 Juli 2024
b. Wisudawan menggunakan TOGA secara lengkap dan benar.
c. Peserta wisuda diwajibkan mengikuti prosesi wisuda dari awal hingga selesai dengan menjaga protokol kesehatan dan membawa perlengkapan kesehatan secara madiri.
d. Peserta Wisuda WAJIB hadir pada pukul 06:30 WIB dan berkumpul di basement Graha Cakrawala. Bagi Wisudawan yang terlambat tidak diperkenankan memasuki Gedung Graha Cakrawala sebelum mendapatkan persetujuan Koordinator Fakultas.
4. Tata Cara Pelaksanaan Wisuda:
a. Wisudawan mengisi form konfirmasi keikutsertaan pada pelaksanaan kegiatan wisuda melalui tautan
http://kemahasiswaan.um.ac.id/konfirmasi-keikutsertaan-pada-wisuda-um-periodeke-126-127/ paling lambat Senin, tanggal 22 Juli 2024
b. Pengambilan undangan dan perlengkapan toga di masing-masing Fakultas pada tanggal 30 – 31 Juli 2024 dengan menunjukan print out kartu peserta wisuda.
c. Ijazah, Akta, Transkrip asli, dan Legalisir bagi wisudawan periode 126 dan 127 jenjang D3, S1, S2 dapat diambil di Fakultas masing-masing dimulai 30 hari setelah Surat Keputusan Yudisium diterima Seksi Evaluasi Hasil Belajar. Wisudawan jenjang S3
(Doktor), pengambilan ijazah dilakukan di Seksi Evaluasi Hasil Belajar Direktorat Pendidikan, Loket A Lantai 2, Graha Rektorat UM sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
d. Wisudawan/keluarga wisudawan tidak diperkenankan membawa anak/keluarga/Saudara di bawah umur 5 tahun masuk ke dalam tempat prosesi Wisuda (Gedung Graha Cakrawala)
e. Wisudawan dan undangan dapat memasuki UM melalui Gerbang Jl. Semarang, Jl. Surabaya, dan Jl. Cakrawala
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dr. Nur Eva, S.Psi, M.Psi -Wakil Dekan I FPsi selaku Ketua Panitia Wisuda 126 (WA only) No. HP 0812-5244-4471 atau helpdesk Kemahasiswaan (WA only) 0812-2198-6216.
Sumber: