Bersama ini kami informasikan bahwa mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar terlampir adalah peserta Wisuda Universitas Negeri Malang Periode 122 dan 123 Tahun 2023. Kegiatan Wisuda Periode 122 dan 123 Tahun 2023 di Universitas Negeri Malang akan dilaksanakan secara luring dan didampingi 2 (dua) orang tua/wali/pendamping dengan jadwal dan ketentuan sebagai berikut.
- Prosesi Wisuda Periode 122 dan 123 Tahun 2023 di Universitas Negeri Malang akan dilaksanakan secara luring dan didampingi oleh 2 (DUA) ORANGTUA/WALI/PENDAMPING.
- Pelaksanaan Kegiatan.
Kegiatan Wisuda 122 & 123 | Hari/Tanggal | Pukul | Tempat |
Pengambilan Ijazah (kondisional), Toga, & Undangan Ortu | 6 – 9 November 2023 | 08.00 – 15.00 WIB | di Fakultas masing – masing |
Gladi Bersih 122 | Jumat, 10 November 2023 | 08.00 WIB – selesai |
Gedung Graha Cakrawala |
Gladi Bersih 123 | Jumat, 10 November 2023 | 13.00 WIB – selesai | |
Pelaksanaan Wisuda 122 | Sabtu, 11 November 2023 | 07.00 WIB – selesai | |
Pelaksanaan Wisuda 123 | Minggu, 12 November 2023 | 07.00 WIB – selesai |
- Kewajiban Peserta Wisuda:
a. Wisudawan mengisi form konfirmasi keikutsertaan pada pelaksanaan kegiatan wisuda Periode 122 dan 123 secara lengkap dan benar melalui link http://kemahasiswaan.um.ac.id/konfirmasi-keikutsertaan-pada-wisuda-um-periode-ke-122-123/ bagi Wisudawan UM Periode ke-122 dan 123 paling lambat Jumat, tanggal 3 November 2023.
b. Wisudawan menggunakan TOGA secara lengkap dan benar.
c. Peserta wisuda diwajibkan mengikuti prosesi wisuda dari awal hingga selesai dengan menjaga protokol kesehatan dan membawa perlengkapan kesehatan secara madiri.
d. Peserta Wisuda WAJIB hadir pada pukul 06:30 WIB dan berkumpul di basement Graha Cakrawala. Bagi Wisudawan yang terlambat tidak diperkenankan memasuki Gedung Graha Cakrawala sebelum mendapatkan persetujuan Koordinator Fakultas.
- Tata Cara Pelaksanaan Wisuda:
a. Wisudawan mengisi form konfirmasi keikutsertaan pada pelaksanaan kegiatan wisuda Periode 122 dan 123 secara lengkap dan benar melalui link http://kemahasiswaan.um.ac.id/konfirmasi-keikutsertaan-pada-wisuda-um-periode-ke-122-123/ bagi Wisudawan UM Periode ke-122 dan 123 paling lambat Jumat, tanggal 3 November 2023.
b. Pengambilan undangan dan perlengkapan toga di masing-masing Fakultas pada tanggal 6 – 9 November 2023 dengan menunjukan print out kartu peserta wisuda.
c. Ijazah, Akta, Transkrip asli, dan Legalisir bagi wisudawan periode 122 dan 123 jenjang D3, S1, S2 dapat diambil 30 hari pasca penetapan keputusan yudisium di Fakultas masing-masing. Wisudawan jenjang S3 (Doktor), pengambilan ijazah dilakukan di Subag Hasil Belajar dan Yudisium Direktorat Akademik, Loket A Lantai 2, Graha Rektorat UM sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
d. Wisudawan/keluarga wisudawan tidak diperkenankan membawa anak/keluarga/Saudara di bawah umur 5 tahun masuk ke dalam tempat prosesi Wisuda (Gedung Graha Cakrawala)
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dr. Satia Nur Maharani, S.E.,M.SA.,Ak, CSRS – Wakil Dekan I FEB selaku Ketua Panitia Wisuda 122 (WA only) No. HP 0812-3323-3849 dan Dr.Eng. Siti Sendari, S.T., M.T. – Wakil Dekan I FT selaku Ketua Panitia Wisuda 123 (WA only) No. HP 0853-3000-3362 atau helpdesk Kemahasiswaan (WA only) 0812-2198-6216.
SUMBER
Pengumuman Wisuda UM Periode ke-122 dan 123