Pelaksanaan dan Peserta Wisuda UM Periode 111 UM Tahun 2022
Bersama ini kami informasikan bahwa mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar terlampir adalah peserta Wisuda Universitas Negeri Malang Periode 111 Tahun 2022. Kegiatan Wisuda Periode 111 Tahun 2022 di Universitas Negeri Malang akan dilaksanakan secara luring tanpa didampingi orang tua/wali/pendamping dengan jadwal dan ketentuan sebagai berikut.
1. Prosesi Wisuda Periode 111 Tahun 2022 di Universitas Negeri Malang akan dilaksanakan secara luring terbatas tanpa didampingi oleh ORANGTUA/WALI/PENDAMPING.
2. Pelaksanaan Gladi bersih dan Wisuda.
Wisuda 111 | Kegiatan | Hari/Tanggal | Pukul |
Sesi 1 | Gladi Bersih | Jumat, 25 Maret 2022 | 08.00 WIB – selesai |
Pelaksanaan Wisuda | Sabtu, 26 Maret 2022 | 07.00 WIB – selesai | |
Sesi 2 | Gladi Bersih | Jumat, 25 Maret 2022 | 13.00 WIB – selesai |
Pelaksanaan Wisuda | Minggu, 27 Maret 2022 | 07.00 WIB – selesai |
3. Kewajiban Peserta Wisuda:
a)Wisudawan mengisi form konfirmasi keikutsertaan pada pelaksanaan kegiatan wisuda Periode 111 secara lengkap dan benar melalui link bit.um.ac.id/Wisuda111Konfirmasi bagi Wisudawan UM Periode ke-111 paling lambat Sabtu, tanggal 19 Maret 2022.
b) Wisudawan menggunakan TOGA secara lengkap dan benar serta membawa
c) Seluruh peserta Wisuda WAJIB memiliki aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scanning barcode pada saat hadir di Graha Cakrawala.
d) Peserta wisuda diwajibkan mengikuti prosesi wisuda dari awal hingga selesai dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat serta menggunakan MASKER MEDIS GANDA (KN95) dan SARUNG TANGAN BERWARNA PUTIH.
e) Peserta wisuda yang masih mendapatkan vaksinasi dosis 1 wajib melakukan SWAB TEST RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau TEST ANTIGEN kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
f) Pengambilan perlengkapan toga di masing-masing Fakultas pada tanggal 21 – 24 Maret 2022 dengan menunjukan print out kartu peserta wisuda.
g) Pengambilan Ijazah, Akta, Transkrip asli, dan Legalisir bagi wisudawan jenjang D3, S1, S2 dilaksanakan di masing-masing Fakultas pada tanggal 24 – 31 Maret 2022. Wisudawan jenjang S3 (Doktor), pengambilan ijazah dilakukan di Seksi Akademik dan Evaluasi Direktorat Akademik, Loket A Lantai 2, Graha Rektorat UM sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
4. Tata Cara Pelaksanaan Wisuda:
a) Wisudawan mengisi form konfirmasi keikutsertaan pada pelaksanaan kegiatan wisuda Periode 111 secara lengkap dan benar melalui link bit.um.ac.id/Wisuda111Konfirmasi bagi Wisudawan UM Periode ke-111 paling lambat Sabtu, tanggal 19 Maret 2022.
b) Peserta wisuda Periode 111 akan mendapatkan email berisikan undangan dari sekretariatwisuda@um.ac.id apabila sudah mengisi formulir konfirmasi wisuda periode 111.
c) Undangan akan dikirimkan melalui alamat email yang sudah dituliskan pada formulir konfirmasi pelaksanaan wisuda tiga hari sebelum pelaksanaan wisuda.
d) Wisudawan yang masih mendapatkan vaksinasi dosis 1 wajib membawa surat hasil SWAB TEST RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau TEST ANTIGEN kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif dan UNDANGAN (soft file maupun hard file).
e) Sebagai syarat memasuki Gedung Graha Cakrawala Wisudawan wajib menunjukkan undangan yang tertera barcode untuk di-scan oleh panitia.
f) Sebelum memasuki Gedung Graha Cakrawala, Wisudawan melakukan cuci tangan dan menjaga jarak.
g) Setelah pelaksanaan wisuda, Wisudawan dilarang berkerumun dan segera meninggalkan area Gedung Graha Cakrawala.
h) Segala bentuk kerumunan setelah pelaksanaan wisuda akan ditindak tegas oleh petugas keamanan.
5. Bagi para wisudawan jenjang D3 & S1 yang memiliki prestasi di bidang non akademik harap melapor ke Fakultas masing-masing dengan menyerahkan bukti-bukti sertifikat sesuai ketentuan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dr. I Nyoman Ruja, S.U. – Wakil Dekan III FIS selaku Ketua Panitia Wisuda (WA only) No. HP 0818-0712-1155 atau helpdesk Kemahasiswaan (WA only) 0812-2198-6216.
Sumber: