Penundaan Pelaksanaan Wisuda Periode 111 Tahun 2022
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Wisuda Periode 110 yang disampaikan pada Rapat Pimpinan dan Sidang Pleno Wisuda Universitas Negeri Malang, serta merujuk dan menindaklanjuti:
1. Surat Edaran Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RW/RT
2. Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Maka dengan pertimbangan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bersama ini kami informasikan bahwa Pelaksanaan Wisuda Periode 111 Tahun 2022 ditunda sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.
Pengambilan perlengkapan Toga, Ijazah, Akta, Transkrip asli, dan Legalisir bagi wisudawan 111 jenjang D3, S1, S2 dilaksanakan di Fakultas masing-masing pada tanggal 24 – 31 Maret 2022. Wisudawan jenjang S3 (Doktor), pengambilan ijazah dilakukan di Subag Hasil Belajar dan Yudisium Direktorat Akademik, Loket A Lantai 2, Graha Rektorat UM sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Atas perhatian dan kesediaan Saudara, kami sampaikan terimakasih.
Sumber: